Sejak ditetapkannya narkotika jenis baru dalam golongan cannabinoid sintetis yang tertuang pada Permenkes No 2 Tahun 2017 menjadi kewaspadaan bersama bahwa perkembangan peredaran narkotika di Indonesia tidak pernah berhenti. Kekhawatiran akan hal tersebut, BNN Kabupaten Temanggung bersama Radio Erte FM Temanggung melakukan Dialog Interaktif pada hari Kamis, 09 Februari 2017 dengan tema Waspada Narkotika Jenis Baru.Dalam acara dialog tersebut dihadiri oleh Sonny Hendrawan, S.I.P dan Maulidya Nosita Satiti, S.I.Kom. Menurut Sonny Hendrawan selaku Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, narkotika ini awalnya muncul dengan temuan pada tembakau dengan nama pasar Gorila dan sejenisnya seperti Ganesha, Sun Go Kong dan tembakau sehat. Efek dari tembakau cap gorila ini adalah halusinogen sehingga pemakainya akan mengikuti apa yang dirasakan/ halusinasi.Menurut Maulidya, perkembangan narkotika jenis baru ini juga perlu diwaspadai pada rokok elektrik/vape yang sedang marak di kalangan anak muda. Karena pada awal tahun 2017 ini, BNN RI menemukan penyalahgunaan vape dengan mengganti cairannya dengan narkotika jenis blue saphir yang memiliki efek seperti shabu. Sehingga BNN Kabupaten Temanggung juga melalukan pengawasan terhadap gerai vape.Dalam dialog interaktif ini muncul pertanyaan dari pendengar tentang bagaimana membedakan tembakau biasa dengan cap gorila. Menjawab pertanyaan tersebut, menurut Sonny, tembakau biasa dan gorila secara kasat mata tidak bisa dibedakan dan perlu pengujian di laboratorium BNN RI. Hanya saja perlu diwaspadai dengan harga jualnya, karena harga tembakau cap gorila jauh lebih mahal dibanding tembakau biasa yang beredar di pasaran. Di penghujung acara, Sonny mengajak kepada para orangtua untuk bisa berkomunikasi yang baik dan berkualitas dengan anak, karena keluarga mempunyai peranan penting dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkoba. Selain itu, beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya P4GN di Kabupaten Temanggung.(Humas BNN Kabupaten Temanggung).#stopnarkoba#TemanggungStopNarkobaB/BRD-47/II/2017/Humas
Berita Utama
Sosialisasi Narkotika Jenis Baru Melalui Dialog Interaktif Lewat Radio Erte FM
Terkini
-
BNN Bersama Universitas Budi Luhur Mengajak Mahasiswa-Mahasiswi Baru Dalam Memerangi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 21 Sep 2023
-
IDEC XXXVII 2023 : Disrupting Transnational Criminal Organization And Their Supply Chains 21 Sep 2023
-
BNN RI Terima Kunker Wakil Bupati Paser Terkait Pembentukan Instansi Vertikal BNN RI 20 Sep 2023
-
Deputi Pencegahan BNN Bangkitkan Kesadaran Mahasiswa MNC University: Mari Menjadi Generasi Muda Tanpa Narkoba 20 Sep 2023
-
BNN RI Musnahkan Barang Bukti 6 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina 20 Sep 2023
-
Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
-
Pelaksanaan Deteksi Dini melalui Tes Urine Bagi Pegawai KPP Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priuk 18 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- BNN RI Kembali Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen Di Aceh Utara 21 Agu 2023
- BNN RI Siap Berikan Penghargaan Kepada Kabupaten/Kota Yang Tanggap Ancaman Narkoba 23 Agu 2023
- Implementasikan Kesepakatan Kerja Sama, Bawaslu Gelar Pelatihan di PPSDM BNN 23 Agu 2023
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara gelar Tes Urine bagi Pegawainya 23 Agu 2023