Pelajar menjadi sasaran empuk bandar Narkoba. Para bandar dan pengedar ini punya berbagai trik licik mengelabui para pelajar sehingga akhirnya banyak yang terjebak dalam penyalahgunaan Narkoba. Parahnya lagi, para bandar tak hanya menjadikan pelajar ini sebagai pasar, tapi ada juga yang direkrut sebagai pengedar.Oleh karena itu, para pelajar harus pintar-pintar dalam menjaga diri sehingga tidak menjadi korban berikutnya. Cara paling efektif adalah selektif dalam memilih kawan bergaul. Pelajar yang telah menjadi penyalah guna Narkoba secara kasat mata bisa dilihat dari ciri-ciri fisik maupun prilakunya.Hal itu terungkap dalam kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah yang digelar BNN Kabupaten Serdang Bedagai di SMAN 1 Dolok Merawan, Selasa (25/2/2014). Hadir dalam kesempatan itu antara lain Kasie Pencegahan BNNK Sergai Janter Sinambela, Kasubbag Tata Usaha BNNK Sergai Maghdalena Hutagalung dan Kepala Sekolah SMAN 1 Dolok Merawan Humisar Sigalingging. Sebanyak 30 pelajar yang dipilih dari kelas 1, 2 dan 3 ikut ambil bagian sebagai peserta. Ada dua materi penyuluhan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Pertama, Narkoba dan Dampaknya yang dipresentasikan oleh Esdras Idi Alfero Ginting. Adapun materi yang kedua membahas tentang Aspek hukum Narkoba dan Rehabilitasi Medis Bagi Penyalah Guna oleh T Ewa Gumawa Simamora. Keduanya merupakan penyuluh BNNK Serdang Bedagai.Disampaikan bahwa penyalahguna memiliki ciri fisik dan prilaku yang agak berbeda dibanding orang yang belum memakai Narkoba. Ciri fisik penyalah guna misalnya bisa dilihat dari cara bicaranya yang cadel, jalan sempoyongan, dan sering terkantuk-kantuk. Ciri lainnya adalah gerakan anggota tubuh kurang terkoordinasi dan lamban, mata memerah serta pupilnya melebar.Adapun dari segi prilaku, penyalah guna biasnaya tampak jadi lebih pendiam dari biasa, susah diajak bicara/diskusi, kurang disiplin, dan sering menghindari kontak mata langsung. Penyalah guna juga suka membolos atau malas belajar, mengabaikan kegiatan ibadah, maupun menarik diri dari aktivitas bersama keluarga. Ciri yang paling mudah, adalah dari sifat 3ONG yaitu bengong, bohong dan nyolong, ujar narasumber pertama.Di sisi lain, pelajar yang sudah terlanjur menjadi penyalah guna Narkoba disarankan agar segera direhabilitasi secara medis maupun sosial. Menurut Ewa Gumawa, penyalahguna bisa direhab di balai rehabilitasi yang dimiliki BNN yakni di Lido (Bogor), Baddoka (Makassar) dan Tanah Merah (Samarinda). Gratis, karena biaya pengobatan ditanggung oleh bengara, ungkap dia.Kasie Pencegahan BNNK Sergai Janter Sinambela berharap kegiatan tersebut bisa memotivasi para pelajar untuk bergaya hidup sehat tanpa Narkoba. Menurut dia, jika tak ingin menjadi korban penyalahgunaan Narkoba, para pelajar harus mengisi hari-harinya dengan kegiatan positif.Tak perlu coba-coba memakai Narkoba karena dampaknya bisa fatal. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Anak muda harusnya membekali diri dengan hal-hal bermanfaaat, bukan sebaliknya malah merusak diri sendiri, ujarnya.(EIG)
Artikel
Kenali Ciri-Ciri Penyalahguna Agar Tak Jadi Korban Selanjutnya
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
