Kambuh atau Relapse merupakan terjadinya kembali pola lama penyalahguna (adiksi) dimana pemakaian narkoba berlangsung kembali secara rutin. Relapse akan narkoba adalah suatu tantangan yang tak terpisahkan dari proses panjang menuju kesembuhan penuh. Kendati mantan penyalahguna sudah lepas dari ketergantungan narkoba, namun sugesti atau kecenderungan untuk menggunakan masih akan terasa. Sugesti tersebut bisa dipicu secara mendadak dan tak terkendalikan, bila situasi batin orang mulai kacau.Relapse atau kambuh lagi bagi pengguna narkoba dan lingkungan dekatnya, merupakan masalah besar yang menjadikan semua upaya menjadi tak punya arti sama sekali. Setelah berbulan bahkan bertahun menjalani terapi, rehabilitasi, dan rehabilitasi dengan biaya yang begitu besar, tiba-tiba sirna begitu saja. Untuk kembali ke posisi semula harus merangkak dari awal lagi. Sebabnya relapse bagi keluarga korban, berarti menghilangkan harapan, kiamat.Berdasarkan hal tersebut, banyak ahli berpendapat bahwa sugesti untuk kambuh adalah bagian dari penyakit ketergantungan. Sugesti untuk kambuh adalah suatu penyakit yang tidak terlepas dari penyakit ketergantungan.Sugesti adalah penyakit yang ditinggalkan ketergantungan bagi si mantan mangsanya. Kambuh atau relapse bukanlah hal baru dalam ketergantungan narkoba jenis manapun. Namun, tanda-tanda dan gejala ke arah kambuh biasanya cukup jelas dan mudah diketahui. Mantan penyalahguna narkoba dan keluarga perlu mencermatinya secara tekun dan bijaksana.Seandainya benar-benar anak anda kambuh lagi, janganlah panik. Jangan pula meyerahkan atau menyesali diri atau berang atau hal-hal yang serupa itu. Kesembuhan merupakan proses panjang dan terkadang sangat menyakitkan. Mantan penyalahguna narkoba harus bertekun hari demi hari untuk memperjuangkan sikap dan usahanya menuju hidup baru.Banyak mantan penyalahguna yang kambuh lagi mengakui bahwa mereka gagal karena salah satu beberapa dari alasan berikut :A. FrustasiB. DepresiC. Rendah diriD. Mengingat kembali kejadian asik masa laluE. Melihat tempat-tempat yang memicu ingatan tersebutF. Dalam batas tertentu telah melalaikan program-program tersebutG. Puas diri maupun kelalaian untuk tekun memanfaatkan langkah-langkah yang menjamin bebas narkoba secara berkelanjutan.Mantan penyalahguna narkoba kambuh, bila ia mengabaikan pengawal-pengawal atau pelindungnya. Semuanya akan berjalan baik saja bila mantan penyalahguna narkoba merasa lebih sehat dan segar dibandingkan masa silam kelabu yang sudah bertahun-tahun dibelakang dirinya.Upaya Pencegahan Kambuh (Relapse)Tahap-tahap dasar yang dapat digunakan untuk mencegah timbulnya relapse pada tahap resosialisai dan pembinaan lanjut antara lain :· Dukungan mantan penyalahguna narkoba untuk makin mampu memahami diri sendiri berkaitan dengan tahap-tahap dan proses relapse. Pemahaman ini akan memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menolong mantan penyalahguna narkoba dalam mengidentifikasi proses relapse.· Mengembangkan kepandaian baru untuk mengatasi situasi seperti : keterampilan sosial, kemampuan untuk menyesuaikan diri atau belajar keterampilan-keterampilan vokasional (seperti : Komputer, Otomotif, Presentasi dan sebagainya) yang bermanfaat bagi mantan penyalahguna narkoba untuk menjalani kehidupannya.· Mengidentifikasi tanda-tanda peringatan terjadinya relapse, seperti : bergaul dengan teman lama pemkai narkoba, menyimpan alat-alat untuk menggunakan narkoba, sering mengurung diri di kamar dan mengkhayal enaknya memakai kembali narkoba.· Mengubah gaya dan pola hidup ke arah yang lebih sehat, seperti : makan dan tidur teratur.· Meningkatkan kegiatan yang produktif, bekerja dan berwirausaha.· Aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan organisasi sosial.
Terkini
-
MENKO POLKAM SAMPAIKAN PESAN PRESIDEN PRABOWO: PERANG MELAWAN NARKOBA HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA 26 Jul 2026 -
PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2026, BNN TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI GERAKAN ANANDA BERSINAR 26 Jul 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HANI 2026, TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS JARINGAN NARKOTIKA 26 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026 -
WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026 -
TEMUI MENKO PMK, KEPALA BNN RI JALIN SINERGITAS P4GN LINTAS KEMENTERIAN/LEMBAGA 22 Jul 2026
Populer
- LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026

- KAPOLRI KUKUHKAN KENAIKAN PANGKAT EMPAT PEJABAT BNN 30 Jun 2026

- PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026

- DELEGASI BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PADA KESETARAAN HUKUM, HUMANISASI, DAN KERJA SAMA SIBER DI SPILF 2026 29 Jun 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026

- Kunjungi BNN RI, BMCC FH Universitas Brawijaya Pelajari Dinamika Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika 30 Jun 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN 02 Jul 2026
