Kambuh atau Relapse merupakan terjadinya kembali pola lama penyalahguna (adiksi) dimana pemakaian narkoba berlangsung kembali secara rutin. Relapse akan narkoba adalah suatu tantangan yang tak terpisahkan dari proses panjang menuju kesembuhan penuh. Kendati mantan penyalahguna sudah lepas dari ketergantungan narkoba, namun sugesti atau kecenderungan untuk menggunakan masih akan terasa. Sugesti tersebut bisa dipicu secara mendadak dan tak terkendalikan, bila situasi batin orang mulai kacau.Relapse atau kambuh lagi bagi pengguna narkoba dan lingkungan dekatnya, merupakan masalah besar yang menjadikan semua upaya menjadi tak punya arti sama sekali. Setelah berbulan bahkan bertahun menjalani terapi, rehabilitasi, dan rehabilitasi dengan biaya yang begitu besar, tiba-tiba sirna begitu saja. Untuk kembali ke posisi semula harus merangkak dari awal lagi. Sebabnya relapse bagi keluarga korban, berarti menghilangkan harapan, kiamat.Berdasarkan hal tersebut, banyak ahli berpendapat bahwa sugesti untuk kambuh adalah bagian dari penyakit ketergantungan. Sugesti untuk kambuh adalah suatu penyakit yang tidak terlepas dari penyakit ketergantungan.Sugesti adalah penyakit yang ditinggalkan ketergantungan bagi si mantan mangsanya. Kambuh atau relapse bukanlah hal baru dalam ketergantungan narkoba jenis manapun. Namun, tanda-tanda dan gejala ke arah kambuh biasanya cukup jelas dan mudah diketahui. Mantan penyalahguna narkoba dan keluarga perlu mencermatinya secara tekun dan bijaksana.Seandainya benar-benar anak anda kambuh lagi, janganlah panik. Jangan pula meyerahkan atau menyesali diri atau berang atau hal-hal yang serupa itu. Kesembuhan merupakan proses panjang dan terkadang sangat menyakitkan. Mantan penyalahguna narkoba harus bertekun hari demi hari untuk memperjuangkan sikap dan usahanya menuju hidup baru.Banyak mantan penyalahguna yang kambuh lagi mengakui bahwa mereka gagal karena salah satu beberapa dari alasan berikut :A. FrustasiB. DepresiC. Rendah diriD. Mengingat kembali kejadian asik masa laluE. Melihat tempat-tempat yang memicu ingatan tersebutF. Dalam batas tertentu telah melalaikan program-program tersebutG. Puas diri maupun kelalaian untuk tekun memanfaatkan langkah-langkah yang menjamin bebas narkoba secara berkelanjutan.Mantan penyalahguna narkoba kambuh, bila ia mengabaikan pengawal-pengawal atau pelindungnya. Semuanya akan berjalan baik saja bila mantan penyalahguna narkoba merasa lebih sehat dan segar dibandingkan masa silam kelabu yang sudah bertahun-tahun dibelakang dirinya.Upaya Pencegahan Kambuh (Relapse)Tahap-tahap dasar yang dapat digunakan untuk mencegah timbulnya relapse pada tahap resosialisai dan pembinaan lanjut antara lain :· Dukungan mantan penyalahguna narkoba untuk makin mampu memahami diri sendiri berkaitan dengan tahap-tahap dan proses relapse. Pemahaman ini akan memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menolong mantan penyalahguna narkoba dalam mengidentifikasi proses relapse.· Mengembangkan kepandaian baru untuk mengatasi situasi seperti : keterampilan sosial, kemampuan untuk menyesuaikan diri atau belajar keterampilan-keterampilan vokasional (seperti : Komputer, Otomotif, Presentasi dan sebagainya) yang bermanfaat bagi mantan penyalahguna narkoba untuk menjalani kehidupannya.· Mengidentifikasi tanda-tanda peringatan terjadinya relapse, seperti : bergaul dengan teman lama pemkai narkoba, menyimpan alat-alat untuk menggunakan narkoba, sering mengurung diri di kamar dan mengkhayal enaknya memakai kembali narkoba.· Mengubah gaya dan pola hidup ke arah yang lebih sehat, seperti : makan dan tidur teratur.· Meningkatkan kegiatan yang produktif, bekerja dan berwirausaha.· Aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan organisasi sosial.
Terkini
-
KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026 12 Sep 2026 -
BNN SELARASKAN PENGUKURAN IKRN UNTUK PERKUAT INTERVENSI PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF 11 Sep 2026 -
BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026 -
WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026 -
BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026 -
BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK 09 Sep 2026
Populer
- Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar 13 Agu 2026

- SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII 15 Agu 2026

- 1,3 TON KETAMIN HASIL OPERASI TERPADU DI PERAIRAN KEPULAUAN RIAU DIMUSNAHKAN, SELAMATKAN LEBIH DARI ENAM JUTA JIWA 12 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA BARU UNTAR JAGA DIRI DAN MASA DEPAN DARI ANCAMAN NARKOTIKA 13 Agu 2026

- BNN, KEMENSOS, KEMENKES, DAN KEMENAKER SATU VISI DALAM PEMULIHAN BERKELANJUTAN 12 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026
