Narkoba sudah mengancam hingga ke wilayah pedesaan. Upaya cepat perlu diambil guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kawasan pedesaan. Menanggapi hal ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, I Gusti Gede Suryasa mengatakan pihaknya telah mewacanakan pembentukan kader desa siaga peduli narkoba. Kader ini juga dibentuk untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah pedesaan, ujar Kepala BNNK. Menurut I Gusti, cara yang tepat untuk memutus rantai pengguna narkoba tersebut dilakukan dengan bimbingan konseling dan penyuluhan di desa-desa. Dalam rangka mengakselerasi hal ini, teknologi dan informasi berperan besar dalam menciptakan mindset di tengah masyarakat. Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di jaman sekarang ini banyak dipengaruhi oleh teknologi, karena itulah ia perlu memberikan wawasan pada masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Walaupun dampak informasi sangat besar pengaruhnya, namun pada faktanya masih banyak masyarakat di pedesaan tidak memahami dampak bahaya penggunaan narkoba,” katanya. (bk/ sumber : www.antara.com)
Berita Utama
Kader Desa Untuk Putus Jaringan Narkoba
Terkini
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- BNN BANGUN BUDAYA SADAR HUKUM ASN LEWAT SOSIALISASI DI SUMATERA BARAT 12 Agu 2025