Jakarta – (27/4), maraknya bisnis Narkoba yang dilakukan oleh para bandar dibalik jeruji besi tak ayal disebabkan karena permintaan (demand) akan Narkoba yang cukup besar. Untuk menekan jumlah pecandu atau penyalah guna Narkoba yang kian hari semakin meningkat, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengurangi permintaan akan Narkoba itu sendiri.Rehabilitasi bagi pecandu atau penyalah guna Narkoba merupakan langkah konkret yang dapat dilakukan untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba. Semakin banyak pecandu atau penyalah guna yang pulih dari kecanduannya terhadap Narkoba, maka akan membuat para bandar kehilangan pasar mereka.Salah satu yang menjadi perbincangan dan topik di berbagai forum diskusi saat ini adalah penanganan para narapidana yang juga merupakan penyalah guna Narkoba. Para Napi yang terbukti sebagai pecandu atau penyalah guna Narkoba memiliki hak yang sama dengan penyalah guna lainnya, yaitu mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial.Menyikapi hal tersebut, pada hari ini Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melakukan penandatanganan nota kesepahaman yang mencakup berbagai aspek terkait pengembangan pelayanan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan.Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam pelaksanaan program rehabiltasi penyalahgunaan Narkotika bagi narapidana, anak didik, dan klien pemasyarakatan, sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman Bersama antara Menteri Hukum dan HAM dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Kepala BNN, dan Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.Adapun maksud dari perjanjian kerja sama ini adalah sebagai landasan dalam melaksanakan peningkatan program rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika bagi narapidana, tahanan, anak didik pemasyarakatan, dan klien pemasyarakatan.Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerja sama ini adalah sebagai berikut :1. Sosialisasi program rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik Pemasyarakatan, dan Klien Pemasyarakatan; 2. Peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan program rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik Pemasyarakatan, dan Klien Pemasyarakatan;3.Asesmen penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik Pemasyarakatan dan Klien Pemasyarakatan;4. Asistensi konselor adiksi bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik Pemasyarakatan, dan Klien Pemasyarakatan;5.Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik Pemasyarakatan, dan Klien Pemasyarakatan;6. Program rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik Pemasyarakatan dan Klien Pemasyarakatan lainnya yang telah disepakati bersama.Dengan dilakukan perjanjian kerja sama ini diharapakan dapat tercapainya peningkatan program pembinaan bagi narapidana, tahanan, anak didik pemasyarakatan dank lien pemasyarakatan dalam rangka mendukung tercapainya Indonesia Bebas Narkoba 2015.
Siaran Pers
REHABILITASI BAGI NARAPIDANA KASUS NARKOBA
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026
