HJ (37) bukan dari keluarga miskin, tapi ia nekad jadi kurir narkoba. Alasannya sederhana, ia bisa mendapatkan narkoba usai menuntaskan tugasnya mengambil atau mengantar narkoba. HJ tidak dapat melanjutkan karirnya sebagai kurir, karena pada 26 Mei 2014, ia diamankan BNN setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 14,3 gram, dan heroin seberat 39,3 gram. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba yang terjadi di daerah Setiabudi Jakarta Selatan. Tim BNN selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HJ dengan barang bukti sabu seberat 0,7 gram dan 1,1 gram heroin di dalam mobilnya. Selanjutnya tersangka digiring ke kostnya di kawasan Menteng Pulo, dan diperoleh barang bukti lainnya berupa heroin seberat 38,2 gram, dan sabu seberat 13,6 gram. Sehingga total barang bukti yang disita dari HJ, adalah heroin seberat 39,3 gram dan sabu seberat 14,3 gram. Kepada petugas, HJ mengaku telah menjadi kurir narkoba sejak November 2013. Ia terhitung sudah sepuluh kali mengantarkan narkoba pada kurir-kurir lainnya. Pada awalnya ia merupakan pengguna dan berkenalan dengan seorang bandar. Setelah itu, HJ tertarik menjadi kurir narkoba. Ia nekad terjun ke dalam jaringan bukan karena uang, tapi karena jatah gratis narkoba yang bisa ia konsumsi. Atas perbuatannya, HJ dikenakan pasal 114 ayat (2), Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Siaran Pers
Jadi Kurir Karena Narkoba Gratis
Terkini
-
BNN EVALUASI CAPAIAN REHABILITASI BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2026 05 Okt 2026 -
SERAH TERIMA PANJI TRIBRATA TANDAI ESTAFET KEPEMIMPINAN POLRI 05 Okt 2026 -
KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI DILANTIK MENJADI KAPOLRI 02 Okt 2026 -
BNN TINGKATKAN KESADARAN KEAMANAN SIBER MELALUI SOSIALISASI SECURITY AWARNESS 2026 01 Okt 2026 -
BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI KLIEN PASCAREHABILITASI, BNN GANDENG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN 01 Okt 2026 -
KEPALA BNN RI LEPAS SEJUMLAH PEJABAT PIMPINAN TINGGI YANG MEMASUKI MASA PURNA TUGAS 01 Okt 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN SINERGI BERSAMA BAKOM RI 30 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026

- BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PUTERI ANAK DAN REMAJA DKI JAKARTA, DORONG GENERASI MUDA JADI AGEN PERUBAHAN 16 Sep 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN SMPIT INSAN MANDIRI JAGAKARSA, EDUKASI PELAJAR TENTANG BAHAYA NARKOTIKA 16 Sep 2026

- PERKUAT KOMPETENSI SDM REHABILITASI, BNN BERIKAN PEMBEKALAN PRA UJI SERTIFIKASI BAGI CALON KONSELOR 05 Sep 2026
