HJ (37) bukan dari keluarga miskin, tapi ia nekad jadi kurir narkoba. Alasannya sederhana, ia bisa mendapatkan narkoba usai menuntaskan tugasnya mengambil atau mengantar narkoba. HJ tidak dapat melanjutkan karirnya sebagai kurir, karena pada 26 Mei 2014, ia diamankan BNN setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 14,3 gram, dan heroin seberat 39,3 gram. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba yang terjadi di daerah Setiabudi Jakarta Selatan. Tim BNN selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HJ dengan barang bukti sabu seberat 0,7 gram dan 1,1 gram heroin di dalam mobilnya. Selanjutnya tersangka digiring ke kostnya di kawasan Menteng Pulo, dan diperoleh barang bukti lainnya berupa heroin seberat 38,2 gram, dan sabu seberat 13,6 gram. Sehingga total barang bukti yang disita dari HJ, adalah heroin seberat 39,3 gram dan sabu seberat 14,3 gram. Kepada petugas, HJ mengaku telah menjadi kurir narkoba sejak November 2013. Ia terhitung sudah sepuluh kali mengantarkan narkoba pada kurir-kurir lainnya. Pada awalnya ia merupakan pengguna dan berkenalan dengan seorang bandar. Setelah itu, HJ tertarik menjadi kurir narkoba. Ia nekad terjun ke dalam jaringan bukan karena uang, tapi karena jatah gratis narkoba yang bisa ia konsumsi. Atas perbuatannya, HJ dikenakan pasal 114 ayat (2), Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Siaran Pers
Jadi Kurir Karena Narkoba Gratis
Terkini
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025