Skip to main content
Siaran Pers

Peresmian Gedung Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Gedung BNN Kab. Tana Toraja, Gedung BNN Kota Palopo, Dan Sosialisasi Operasionalisasi Balai Rehabilitasi BNN

Oleh 19 Apr 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang semakin massif, menuntut pemerintah khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai focal point di bidang penanggulangan Narkoba, untuk melakukan berbagai terobosan signifikan dalam koridor Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara terpadu.Sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 65 ayat (1) yang menjelaskan bahwa cakupan kerja BNN meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka BNN membentuk perwakilannya di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota, dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi dalam rangka implementasi dan akselerasi P4GN, untuk menuju Indonesia Negeri Bebas Narkoba 2015.Sebagai wujud nyata dalam rangka vertikalisasi kelembagaan BNN, maka BNNP Sulawesi Selatan telah resmi melembaga sejak pelantikan Kepala BNNP yang dilakukan pada tanggal 20 April 2011 bersama dengan 29 Kepala BNNP dan 30 BNNK/Kota lainnya. Untuk melegitimasi organisasi yang sudah tertata ini maka pada hari ini, Kamis, 19 April 2012, BNN membuka gedung BNNP Sulawesi Selatan secara resmi. Gedung yang digunakan untuk program kegiatan P4GN di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan ini berlokasi di Jl. Manunggal 22, Kel. Maccini Sombala Kec. Tamalate Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bangunan ini berdiri di atas lahan seluas ± 1.500 M², dengan luas bangunan 1.274 M² yang terdiri dari bangunan utama 2 (dua) lantai dan bangunan tahanan serta bangunan pendukung. Penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan gedung ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui mekanisme pinjam pakai kepada BNN.Disamping peresmian gedung BNNP Sulawesi Selatan, BNN juga meresmikan dua gedung lainnya yaitu gedung BNN Kota Palopo dan BNN Kabupaten Tana Toraja yang pembangunannya dilakukan bersamaan dengan pembangunan gedung BNNP Sulawesi Selatan. Luas bangunan masing-masing gedung adalah 500 M² yang terdiri dari 2 (dua) lantai. Gedung BNN Kota Palopo dibangun di atas tanah seluas 1200 M², sedangkan BNN Kabupaten Tana Toraja dibangun di atas tanah seluas 769 M².Peresmian gedung perkantoran BNNP dan BNNK ini merupakan awal dari segala kesiapan jajaran BNNP Sulawesi Selatan untuk melaksanakan program P4GN secara maksimal untuk kawasan Sulawesi Selatan. BNNP Sulawesi Selatan memliki visi yaitu, Menjadi Instansi Vertikal yang Profesional dan Mampu Menggerakkan Seluruh Komponen Masyarakat, Instansi Pemerintah dan Swasta dalam Melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Sulawesi Selatan.Berdasarkan data yang ada bahwa prevalensi pecandu di Sulawesi Selatan tahun 2008 mencapai 1,8% dari jumlah penduduk Sulawesi Selatan, yaitu sekitar 103.849 orang. Sementara itu, pada tahun 2011, angka penyalahguna Narkoba meningkat menjadi 2,08% dari jumlah penduduk yaitu sekitar 125.730 orang. Pada tahun 2013 persentase penyalahguna Narkoba diproyeksikan mencapai 2,30% dari jumlah populasi penduduk wilayah Sulawesi Selatan. Dari data tersebut, BNNP Sulawesi Selatan harus berupaya keras menciptakan langkah-langkah konkret dan terintegrasi di bidang pencegahan, pemberantasan, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi, untuk menekan laju peningkatan prevalensi penyalahgunaan Narkoba.Dalam konteks rehabilitasi, BNN telah membangun Balai Rehabilitasi bagi korban Narkoba di Baddoka Makassar, yang diperuntukkan bagi penyediaan layanan rehabilitasi korban Narkoba di kawasan timur Indonesia. Daya tampung Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar ini terdiri dari 100 orang, dengan komposisi 70% laki-laki dan 30% perempuan. Untuk menunjang kinerja para petugas dalam bidang rehabilitasi maka diperlukan operasionalisasi Balai Rehabilitasi BNN, agar pelayanan rehabilitasi dapat secepatnya dilaksanakan untuk melayani masyarakat luas, khususnya pecandu dan atau korban penyalahgunaan Narkoba di kawasan timur Indonesia. Karena itulah, pada hari ini BNN secara khusus juga menyelenggarakan Sosialiasi mengenai Operasionalisasi Balai Rehabilitasi BNN.Dengan diresmikannya BNNP Sulawesi Selatan, BNN Kabupaten Tana Toraja, BNN Kota Palopo, dan Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar, diharapkan upaya P4GN di Sulawesi Selatan dapat berjalan optimal dan mendukung secara penuh seluruh program yang telah dicanangkan oleh BNN dalam mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba Tahun 2015. (BK & DND)

Baca juga:  PENGUNGKAPAN KASUS 9.825,8 GRAM SABU DAN 863,7 GRAM HEROIN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel