Skip to main content
Siaran Pers

Jadi Kurir Karena Narkoba Gratis

Oleh 02 Jun 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

HJ (37) bukan dari keluarga miskin, tapi ia nekad jadi kurir narkoba. Alasannya sederhana, ia bisa mendapatkan narkoba usai menuntaskan tugasnya mengambil atau mengantar narkoba. HJ tidak dapat melanjutkan karirnya sebagai kurir, karena pada 26 Mei 2014, ia diamankan BNN setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 14,3 gram, dan heroin seberat 39,3 gram. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba yang terjadi di daerah Setiabudi Jakarta Selatan. Tim BNN selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HJ dengan barang bukti sabu seberat 0,7 gram dan 1,1 gram heroin di dalam mobilnya. Selanjutnya tersangka digiring ke kostnya di kawasan Menteng Pulo, dan diperoleh barang bukti lainnya berupa heroin seberat 38,2 gram, dan sabu seberat 13,6 gram. Sehingga total barang bukti yang disita dari HJ, adalah heroin seberat 39,3 gram dan sabu seberat 14,3 gram. Kepada petugas, HJ mengaku telah menjadi kurir narkoba sejak November 2013. Ia terhitung sudah sepuluh kali mengantarkan narkoba pada kurir-kurir lainnya. Pada awalnya ia merupakan pengguna dan berkenalan dengan seorang bandar. Setelah itu, HJ tertarik menjadi kurir narkoba. Ia nekad terjun ke dalam jaringan bukan karena uang, tapi karena jatah gratis narkoba yang bisa ia konsumsi. Atas perbuatannya, HJ dikenakan pasal 114 ayat (2), Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga:  HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel