Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh jaringan internasional yang dikendalikan seorang terpidana mati penghuni LP Nusakambangan berinisial MA (WN London). Berawal dari informasi yang didapat tim penyidik BNN, bahwa akan tiba sebuah paket dari India yang akan dikirim ke Medan, Sumatera Utara dan ditujukan kepada PI als F (Peri Irwanto als Fery). BNN bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai dan Kantor Pos Indonesia Medan mengawasi proses pengiriman paket tersebut.Pada tanggal 24 Maret 2014, paket kiriman tersebut sampai ke Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap paket kiriman dan petugas mendapatkan dua buah roda troli Classic Mat yang didalamnya terdapat serbuk kristal dengan total berat 336,9 gram. Setelah dilakukan pemeriksaan lab terhadap barang bukti, hasilnya terbukti methamfetamina / sabu. Pada tanggal 25 Maret 2014, petugas melakukan control delivery ke alamat yang tertera pada paket, Jalan Raharja Gang Masjid, Kelurahan Tanjung Sari, Selayang Medan, Sumatera Utara. Petugas tidak berhasil menemukan pemilik paket. Pengembangan terus dilakukan. Pada tanggal 26 Maret 2014, pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan PI als F (33) saat datang mengambil paket kirimannya itu. Kepada petugas F mengaku mengambil barang tersebut atas perintah E (DPO). E memerintah F untuk membawa barang tersebut ke rumahnya di daerah Tuntungan, Medan. Pengembangan dilakukan, petugas melakukan pengejaran namun didapati rumah yang dituju tersebut telah kosong. F adalah seorang pecandu yang bekerja sebagai sopir di salah satu bank swasta di Indonesia. Ia merupakan Warga Jl. Kaktus, Kel. Tangkerang Tengah Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Dari keterangannya, F mengaku baru kali ini menjadi kurir narkoba dan akan mendapatkan imbalan barang gratis dari pekerjaan yang dilakukannya itu.
Siaran Pers
INGIN NYABU GRATIS, SOPIR NYAMBI JADI KURIR
Terkini
-
ORIENTASI USAI, PPPK BARU BNN DIMINTA WUJUDKAN KONTRIBUSI NYATA BAGI MASYARAKAT 06 Des 2025 -
PEDULI ACEH-SUMUT: BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG 05 Des 2025 -
INSPEKTORAT UTAMA BNN MENGIKUTI TAKLIMAT AWAL PEMERIKSAAN INTERIM LK BNN TAHUN 2025 DI BNNP SULAWESI SELATAN 04 Des 2025 -
PENDAMPINGAN AUDIT INTERIM BPK RI DI WILAYAH BNNP KALIMANTAN BARAT 04 Des 2025 -
BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025 -
BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025 -
PENGUATAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI LAKUKAN AUDIENSI DENGAN MENPAN RB 02 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025
