Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh jaringan internasional yang dikendalikan seorang terpidana mati penghuni LP Nusakambangan berinisial MA (WN London). Berawal dari informasi yang didapat tim penyidik BNN, bahwa akan tiba sebuah paket dari India yang akan dikirim ke Medan, Sumatera Utara dan ditujukan kepada PI als F (Peri Irwanto als Fery). BNN bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai dan Kantor Pos Indonesia Medan mengawasi proses pengiriman paket tersebut.Pada tanggal 24 Maret 2014, paket kiriman tersebut sampai ke Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap paket kiriman dan petugas mendapatkan dua buah roda troli Classic Mat yang didalamnya terdapat serbuk kristal dengan total berat 336,9 gram. Setelah dilakukan pemeriksaan lab terhadap barang bukti, hasilnya terbukti methamfetamina / sabu. Pada tanggal 25 Maret 2014, petugas melakukan control delivery ke alamat yang tertera pada paket, Jalan Raharja Gang Masjid, Kelurahan Tanjung Sari, Selayang Medan, Sumatera Utara. Petugas tidak berhasil menemukan pemilik paket. Pengembangan terus dilakukan. Pada tanggal 26 Maret 2014, pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan PI als F (33) saat datang mengambil paket kirimannya itu. Kepada petugas F mengaku mengambil barang tersebut atas perintah E (DPO). E memerintah F untuk membawa barang tersebut ke rumahnya di daerah Tuntungan, Medan. Pengembangan dilakukan, petugas melakukan pengejaran namun didapati rumah yang dituju tersebut telah kosong. F adalah seorang pecandu yang bekerja sebagai sopir di salah satu bank swasta di Indonesia. Ia merupakan Warga Jl. Kaktus, Kel. Tangkerang Tengah Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Dari keterangannya, F mengaku baru kali ini menjadi kurir narkoba dan akan mendapatkan imbalan barang gratis dari pekerjaan yang dilakukannya itu.
Siaran Pers
INGIN NYABU GRATIS, SOPIR NYAMBI JADI KURIR
Terkini
-
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026 -
BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
