Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh jaringan internasional yang dikendalikan seorang terpidana mati penghuni LP Nusakambangan berinisial MA (WN London). Berawal dari informasi yang didapat tim penyidik BNN, bahwa akan tiba sebuah paket dari India yang akan dikirim ke Medan, Sumatera Utara dan ditujukan kepada PI als F (Peri Irwanto als Fery). BNN bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai dan Kantor Pos Indonesia Medan mengawasi proses pengiriman paket tersebut.Pada tanggal 24 Maret 2014, paket kiriman tersebut sampai ke Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap paket kiriman dan petugas mendapatkan dua buah roda troli Classic Mat yang didalamnya terdapat serbuk kristal dengan total berat 336,9 gram. Setelah dilakukan pemeriksaan lab terhadap barang bukti, hasilnya terbukti methamfetamina / sabu. Pada tanggal 25 Maret 2014, petugas melakukan control delivery ke alamat yang tertera pada paket, Jalan Raharja Gang Masjid, Kelurahan Tanjung Sari, Selayang Medan, Sumatera Utara. Petugas tidak berhasil menemukan pemilik paket. Pengembangan terus dilakukan. Pada tanggal 26 Maret 2014, pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan PI als F (33) saat datang mengambil paket kirimannya itu. Kepada petugas F mengaku mengambil barang tersebut atas perintah E (DPO). E memerintah F untuk membawa barang tersebut ke rumahnya di daerah Tuntungan, Medan. Pengembangan dilakukan, petugas melakukan pengejaran namun didapati rumah yang dituju tersebut telah kosong. F adalah seorang pecandu yang bekerja sebagai sopir di salah satu bank swasta di Indonesia. Ia merupakan Warga Jl. Kaktus, Kel. Tangkerang Tengah Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Dari keterangannya, F mengaku baru kali ini menjadi kurir narkoba dan akan mendapatkan imbalan barang gratis dari pekerjaan yang dilakukannya itu.
Siaran Pers
INGIN NYABU GRATIS, SOPIR NYAMBI JADI KURIR
Terkini
-
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
