Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh jaringan internasional yang dikendalikan seorang terpidana mati penghuni LP Nusakambangan berinisial MA (WN London). Berawal dari informasi yang didapat tim penyidik BNN, bahwa akan tiba sebuah paket dari India yang akan dikirim ke Medan, Sumatera Utara dan ditujukan kepada PI als F (Peri Irwanto als Fery). BNN bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai dan Kantor Pos Indonesia Medan mengawasi proses pengiriman paket tersebut.Pada tanggal 24 Maret 2014, paket kiriman tersebut sampai ke Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap paket kiriman dan petugas mendapatkan dua buah roda troli Classic Mat yang didalamnya terdapat serbuk kristal dengan total berat 336,9 gram. Setelah dilakukan pemeriksaan lab terhadap barang bukti, hasilnya terbukti methamfetamina / sabu. Pada tanggal 25 Maret 2014, petugas melakukan control delivery ke alamat yang tertera pada paket, Jalan Raharja Gang Masjid, Kelurahan Tanjung Sari, Selayang Medan, Sumatera Utara. Petugas tidak berhasil menemukan pemilik paket. Pengembangan terus dilakukan. Pada tanggal 26 Maret 2014, pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan PI als F (33) saat datang mengambil paket kirimannya itu. Kepada petugas F mengaku mengambil barang tersebut atas perintah E (DPO). E memerintah F untuk membawa barang tersebut ke rumahnya di daerah Tuntungan, Medan. Pengembangan dilakukan, petugas melakukan pengejaran namun didapati rumah yang dituju tersebut telah kosong. F adalah seorang pecandu yang bekerja sebagai sopir di salah satu bank swasta di Indonesia. Ia merupakan Warga Jl. Kaktus, Kel. Tangkerang Tengah Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Dari keterangannya, F mengaku baru kali ini menjadi kurir narkoba dan akan mendapatkan imbalan barang gratis dari pekerjaan yang dilakukannya itu.
Siaran Pers
INGIN NYABU GRATIS, SOPIR NYAMBI JADI KURIR
Terkini
-
MIMPI KERJA DI LUAR NEGERI: WASPADAI MODUS SINDIKAT NARKOBA, BNN-P2MI BANGUN SISTEM KEAMANAN KOMUNITAS PEKERJA MIGRAN 21 Mar 2025
-
BNN LANTIK 74 PEJABAT BARU, PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA 21 Mar 2025
-
BUKTIKAN TRANSPARANSI PEMBERANTASAN, BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 20 Mar 2025
-
WALI KOTA BOGOR SAMBANGI BNN, UPAYAKAN PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN REMAJA 20 Mar 2025
-
PERKUAT KOLABORASI DAN KAMPANYE ANTI NARKOBA, DEPUTI PENCEGAHAN LAKUKAN AUDIENSI DENGAN INEWS GROUP 19 Mar 2025
-
MODUS OPERANDI PENYELUNDUPAN NARKOBA SEMAKIN VARIATIF, BNN DAN BARANTIN KOLABORASI PERKETAT PENGAWASAN KOMODITI IMPOR 19 Mar 2025
-
BNN DAN TRUNOJOYO INSTITUTE PERKUAT SINERGI GENERASI MUDA DALAM P4GN 19 Mar 2025
Populer
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- UNIVERSITAS JAYABAYA TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN, BANTU GENERASI MUDA LEBIH BAHAGIA 22 Feb 2025
- BNN MENERIMA AUDIENSI KRIMINOLOGI FISIP UI GUNA PERKUAT KOLABORASI ILMU PENGETAHUAN 24 Feb 2025
- Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN T.A. 2024 28 Feb 2025
- BNN TERIMA DELEGASI RUSIA, BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOBA 26 Feb 2025
- BNN TEKEN MOU DALAM KEGIATAN AKSI BERSAMA MEMPERKUAT PENGAWASAN DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DENGAN KEMENDES PDT 28 Feb 2025
- HADIRI SIDANG DISERTASI, KEPALA BNN RI BERI DUKUNGAN JAJARANNYA 25 Feb 2025