Perwakilan Kader Anti Narkoba tingkat Universitas di Provinsi Maluku Utara masing-masing dari Kampus Unkhair, STKIP, IAIN, Poltekes dan LPK wiratama kembali dipertemukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara dalam suatu FGD (Focus Group Discussion) atau Diskusi Kelompok terarah dengan Thema Diskusi Untuk Kader Anti Narkoba Mahasiswa di kalangan Kampus pada hari Rabu, 26 Maret 2014 bertempat di ruang penyuluh Kantor BNNP Maluku Utara pada. Hal yang dibahas dalam FGD ini adalah Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kader Anti Narkoba dengan BNNP Maluku Utara serta kendala yang dihadapi Kader Anti Narkoba dalam menjalankan tugas dan fungsinya mensosialisasikan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di kampus dan di masyarakat. Kepala BNNP Maluku Utara Kombes Pol. Ely Jamaludin, SH dalam arahannya pada pembukaan FGD menyampaikan pentingnya peran Kader Anti Narkoba sebagai perpanjangan tangan dari BNNP Maluku Utara agar mendalami UU No. 35 Tahun 2009 terutama pasal yang berkaitan dengan rehabilitasi yakni pasal 54 yang mengatur penyalah guna narkoba dianggap sebagai korban dan wajib direhabilitasi baik secara medis maupun sosial dan pasal 55 yang mengatur tentang BNN sebagai salah satu IPWL (institusi Penerima Wajib lapor) di Provinsi Maluku Utara. Selain itu Kader Anti Narkoba juga diharapkan berperan dalam misi menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalagunaan narkoba terutama dengan mendukung kerja keras BNNP yang mampu menurunkan tingkat prevelensi pengguna dari urutan ke-4 pada tahun 2011 menjadi urutan ke -31 secara nasional di tahun 2013 yang merupakan hasil survey kerjasama Puslitkes Universitas Indonesia dengan BNN.Sebagai Nara sumber dalam kegiatan ini Kabid pencegahan BNNP Maluku, Drs. Hairudin Umaternate, MSi memberikan pemahaman kepada peserta diskus lebih menekankan pada kejahatan narkoba yang sudah termasuk kejahatan internasional bersama dengan perdagangan manusia, perdagangan senjata dan teroris dan telah menghilangkan satu generasi anak bangsa. Hal ini merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan sehingga Kader Anti Narkoba diharapkan berperan penting dalam mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba baik pada lingkungan kampus maupun di masyarakat. Selain itu menyambung apa yang disampaikan kepala BNNP, mantan kepala Badan kesbang Linmas Kabupaten Halmahera Barat ini menegaskan Peran Kader Anti Narkoba sangat penting terutama dalam mensosialisasikan BNNP sebagai IPWL. Hal ini dimaksudkan agar penyalah guna yang lebih dianggap sebagai korban seharusnya direhabilitasi sehingga dapat memutuskan jaringan peredaran narkoba karena secara fisik dan mental telah bersih dari pengaruh narkoba. Sementara itu diskusi berkembang sangat menarik karena banyaknya permasalahan dan masukan yang disampaikan oleh peserta Kader Anti Narkoba tingkat kampus tersebut. Beberapa permasalahan penting yang dihadapi para kader adalah maraknya penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum aparat penegak hukum sehingga sulit untuk didekati, selain itu penggunaan bahan adiktif lem yang kini marak dihirup anak dan remaja di Kota Ternate dan belum ada penanganan yang serius. Seperti diketahui pada tingkatan yang sangat parah menghirup lem dapat menyebabkan pendarahan sampai ke otak dan berakhir dengan kematian.Ide kreatif untuk sosialisasi P4GN juga diusulkan para kader tersebut diantaranya ;membangun kerjasama dengan provider seluler untuk sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba secara serentak di Provinsi Maluku Utara. Juga keinginan kader dari LPK Wiratama untuk mengadakan lomba desain poster bahaya penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pelajar dan mahasiswa bekerjasama dengan BNNP. Diskusi ditutup oleh Kabid Pencegahan dengan beberapa kesimpulan diantaranya BNNP Maluku Utara akan bersinergi dengan para Kader Anti Narkoba dalam kegiatan yang berkaitan dengan upaya P4GN di Provinsi Maluku Utara.
Berita Utama
Sosialisasikan P4GN, BNN Malut Gelar Diskusi Bersama Mahasiswa
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
