Skip to main content
Siaran Pers

Ibu Rumah Tangga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Oleh 19 Nov 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat dengan BNN Provinsi Sumatera Utara berhasil meringkus tiga orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam sindikat narkoba internasional. Berdasarkan keterangan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Rudi Tranggono, dua tersangka diantaranya diringkus pada Kamis, 14 Nopember 2013 lalu, di Jalan Pasar 4 Marelan Barat Perumahan Grand Puri Nomor 25 Kelurangan Rengas Puiau Kecamatan Medan Marelan, Kodya Medan. Sementara satu tersangka lainnya diamankan dari Lapas Tanjung Gusta Medan. Di tempat kejadian perkara tersebut, BNN menyita 2,1 kg sabu dan 11.400 butir ekstasi,dari tangan DD (39), seorang ibu rumah tangga. Selain mengamankan DD, petugas juga mengamankan suami DD berinsial KA (33), yang mengaku berprofesi sebagai wiraswastawan.Dari tersangka DD, petugas juga menyita sejumlah aset seperti uang sebanyak Rp 32 juta, 3 unit ponsel, lembar setoran ke bank, 1 unit mesin hitung uang, 1 set alat hisap sabu, 2 unit sepeda motor, 2 unit mobil.Sedangkan dari tersangka KA, petugas menyita 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, dan dua unit ponsel.Menurut keterangan Kepala BNNP Sumut, sabu tersebut diperoleh dari Malaysia dan telah diedarkan ke sejumlah daerah. Ekstasi sejumlah 11.400 butir ini adalah sisa, karena 20 ribu butir lainnya sudah berhasil terjual.Kuat dugaan, bisnis narkoba ini sudah dijalankan selama satu tahun. Tim BNN sendiri sudah mendalami kasus ini sejak empat bulan terakhir ini.Berdasarkan hasil pengembangan kasus, diketahui otak dari peredaran narkoba ini adalah seorang napi di Lapas Tanjung Gusta berinisial MK (49). Napi tersebut sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  SAMBUTAN PADAACARA PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA (MOU) ANTARA BNN DENGAN UNIVERSITAS PELITA HARAPANJAKARTA, 18 JANUARI 2010

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel