Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat dengan BNN Provinsi Sumatera Utara berhasil meringkus tiga orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam sindikat narkoba internasional. Berdasarkan keterangan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Rudi Tranggono, dua tersangka diantaranya diringkus pada Kamis, 14 Nopember 2013 lalu, di Jalan Pasar 4 Marelan Barat Perumahan Grand Puri Nomor 25 Kelurangan Rengas Puiau Kecamatan Medan Marelan, Kodya Medan. Sementara satu tersangka lainnya diamankan dari Lapas Tanjung Gusta Medan. Di tempat kejadian perkara tersebut, BNN menyita 2,1 kg sabu dan 11.400 butir ekstasi,dari tangan DD (39), seorang ibu rumah tangga. Selain mengamankan DD, petugas juga mengamankan suami DD berinsial KA (33), yang mengaku berprofesi sebagai wiraswastawan.Dari tersangka DD, petugas juga menyita sejumlah aset seperti uang sebanyak Rp 32 juta, 3 unit ponsel, lembar setoran ke bank, 1 unit mesin hitung uang, 1 set alat hisap sabu, 2 unit sepeda motor, 2 unit mobil.Sedangkan dari tersangka KA, petugas menyita 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, dan dua unit ponsel.Menurut keterangan Kepala BNNP Sumut, sabu tersebut diperoleh dari Malaysia dan telah diedarkan ke sejumlah daerah. Ekstasi sejumlah 11.400 butir ini adalah sisa, karena 20 ribu butir lainnya sudah berhasil terjual.Kuat dugaan, bisnis narkoba ini sudah dijalankan selama satu tahun. Tim BNN sendiri sudah mendalami kasus ini sejak empat bulan terakhir ini.Berdasarkan hasil pengembangan kasus, diketahui otak dari peredaran narkoba ini adalah seorang napi di Lapas Tanjung Gusta berinisial MK (49). Napi tersebut sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Siaran Pers
Ibu Rumah Tangga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- DUKUNG PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI INDONESIA, BNN RI HADIRI PERINGATAN HUT KPLP DAN PPLP 29 Feb 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- Deputi Pencegahan Ajak Prajurit TNI Aktif Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” 29 Feb 2024
- Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Timur 29 Feb 2024
- Pembinaan Teknis Bagi Satuan Kerja Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Aceh 08 Mar 2024