Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat dengan BNN Provinsi Sumatera Utara berhasil meringkus tiga orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam sindikat narkoba internasional. Berdasarkan keterangan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Rudi Tranggono, dua tersangka diantaranya diringkus pada Kamis, 14 Nopember 2013 lalu, di Jalan Pasar 4 Marelan Barat Perumahan Grand Puri Nomor 25 Kelurangan Rengas Puiau Kecamatan Medan Marelan, Kodya Medan. Sementara satu tersangka lainnya diamankan dari Lapas Tanjung Gusta Medan. Di tempat kejadian perkara tersebut, BNN menyita 2,1 kg sabu dan 11.400 butir ekstasi,dari tangan DD (39), seorang ibu rumah tangga. Selain mengamankan DD, petugas juga mengamankan suami DD berinsial KA (33), yang mengaku berprofesi sebagai wiraswastawan.Dari tersangka DD, petugas juga menyita sejumlah aset seperti uang sebanyak Rp 32 juta, 3 unit ponsel, lembar setoran ke bank, 1 unit mesin hitung uang, 1 set alat hisap sabu, 2 unit sepeda motor, 2 unit mobil.Sedangkan dari tersangka KA, petugas menyita 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, dan dua unit ponsel.Menurut keterangan Kepala BNNP Sumut, sabu tersebut diperoleh dari Malaysia dan telah diedarkan ke sejumlah daerah. Ekstasi sejumlah 11.400 butir ini adalah sisa, karena 20 ribu butir lainnya sudah berhasil terjual.Kuat dugaan, bisnis narkoba ini sudah dijalankan selama satu tahun. Tim BNN sendiri sudah mendalami kasus ini sejak empat bulan terakhir ini.Berdasarkan hasil pengembangan kasus, diketahui otak dari peredaran narkoba ini adalah seorang napi di Lapas Tanjung Gusta berinisial MK (49). Napi tersebut sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Siaran Pers
Ibu Rumah Tangga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Terkini
-
Kepala BNN RI Bermain Tenis Meja Bersama Jajaran di Jumat Sehat 01 Des 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada BNNP Yang Berhasil Bangun Zona Integritas 30 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Sematkan Baret Kepada Kepala BNNP Se-Indonesia , Tanamkan Esprit De Corps BNN RI 30 Nov 2023
-
DWP BNN RI Eratkan Kebersamaan Melalui Pertemuan Tatap Muka dan Pemberian Bantuan Sosial 30 Nov 2023
-
BNN RI Selenggarakan Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 29 Nov 2023
-
Diskusi Perubahan Undang-UndangNarkotika Demi Politik Hukum Yang Adil 29 Nov 2023
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- The 3RD IBCF 2023 Telah Usai, Berikut Adalah Para Pemenangnya 11 Nov 2023
- Kuliah Umum PKN-SKSG UI: Deputi Pencegahan BNN Bahas Kebijakan P4GN untuk Menjaga Ketahanan Nasional dari Ancaman Narkotika 08 Nov 2023
- Peningkatan Kolaborasi Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba melalui Pertemuan Strategis Delegasi BNN RI, CADCA, dan INL 17 Nov 2023