Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. DR. Anang Iskandar meresmikan gedung kantor BNN Provinsi Maluku dan BNN Kota Tual, Selasa (11/11). Peresmian kedua gedung kantor tersebut dipusatkan di Kantor BNN Provinsi Maluku di jalan Karang Panjang, Ambon, Maluku.Dalam sambutannya Anang Iskandar mengatakan, Narkoba merupakan salah satu persoalan yang sangat krusial mengingat Narkoba sudah beredar sampai ke seluruh kalangan masyarakat, mulai dari masyarakat umum, mahasiswa dan pelajar dengan kisaran umur 10-59 tahun. Dalam pelaksanaannya BNN merasa kalah, karena dari tahun ke tahun pengguna Narkoba semakin meningkat, salah satu di antaranya berada di Provinsi Maluku dimana pengguna Narkoba mencapai 19.000 jiwa, ujar Anang.Menurutnya, ada tiga langkah dalam mengatasi Narkoba, yakni Pencegahan, Rehabilitasi, dan Menekan peredarannya dalam hal ini bandar harus dihukum mati. Untuk Pencegahan harus dilakukan mulai dari orang tua/keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat. Selama ini pengguna Narkoba tidak mau untuk direhabilitasi, padahal rehabilitasi yang dilakukan tidak dituntut dengan pidana.Penyalahgunaan Narkotika telah diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, salah satu pointnya adalah mewajibkan setiap pengguna Narkoba dan pecandu wajib direhabilitasi. Oleh karena itu, dirinya mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat Maluku agar terus mengamati peredaran Narkoba, demi mewujudkan kehidupan yang sehat.Kepala BNN Anang Iskandar selain meresmikan gedung BNN Provinsi Maluku, juga meresmikan gedung BNN Kota Tual, yang dipusatkan di Kantor BNN Provinsi Maluku di jalan Karang Panjang, Ambon, Selasa (11/11). Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff, Walikota Tual Drs. H. MM. Tamher, Wakil Walikota Ambon Sam Latuconsina, ST. MT, sejumlah SKPD Provinsi Maluku dan undangan lainnya.Peresmian kedua Kantor BNN di Maluku itu ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Kepala BNN Komjen Pol. DR. Anang Iskandar, Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff dan Wali Kota Tual Drs. H. MM Tamher, sekaligus dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti.
Berita Utama
GEDUNG BARU BNNP MALUKU DAN BNNK TUAL RESMI BEROPERASI
Terkini
-
SINERGI BNN DAN KEMENDES PDT DORONG PERLUASAN PROGRAM DESA BERSINAR: DESA SIDO LUHUR JADI DESA PERCONTOHAN DI BENGKULU 17 Nov 2025 -
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI PADA BNNK BARU DAN MITRA BNN DALAM RANGKA OPTIMALISASI LAYANAN 15 Nov 2025 -
DUTA BESAR RUSIA KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO: PERKUAT KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOBA 15 Nov 2025 -
BNN DAN PEMERINTAH FEDERASI RUSIA TUTUP PELATIHAN INVESTIGATIVE INTERVIEWING DAN COUNTER ILLICIT DRUG TRAFFICKING 15 Nov 2025 -
BNN RESMI TERIMA DUA ASET PROPERTI EKS BPPN SENILAI RP 16 M DARI DJKN 13 Nov 2025 -
KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025 -
BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025

- PKS BNN–IDI: TINGKATKAN STANDARDISASI REHABILITASI MEDIS 23 Okt 2025

- BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA, FOKUS PADA INTELIJEN DAN TEKNOLOGI 25 Okt 2025

- TEKAN ANGKA PREVALENSI NARKOBA, BNN FOKUS PENGEMBANGAN REHABILITASI DENGAN DUKUNGAN KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS 24 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DAN UTUSAN KHUSUS PRESIDEN AJAK GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA DI KEMAH KEBANGSAAN BERSINAR 26 Okt 2025

- BNN, KEMENKES, DAN IDI PERKUAT KOLABORASI HADAPI TANTANGAN KEGAWATDARURATAN NARKOTIKA 25 Okt 2025
