Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) DR Anang Iskandar meminta Duta Kampus Anti Narkoba 2014-2015 benar-benar memahami konstruksi persoalan narkotika secara mendalam. Para Duta Kampus Anti Narkoba 2014-2015 ini nantinya bukan hanya akan akan menyampaikan bahaya penyalahgunaannya di lingkungan kampus saja, tetapi juga ke masyarakat.Demikian dikatakan Anang saat membuka acara Karantina Pemilihan Duta Kampus Anti Narkoba 2014-2015 yang digelar BNN, Kemendikbud, dan Universitas Budi Luhur, selama tiga hari, di Cibubur, Jakarta, Jumat (19/9). Dirinya kembali menegaskan, untuk memahami konstruksi masalah narkoba serta penanganannya itulah pada kegiatan ini akan dibekali aspek-aspeknya.Kalian bisa bicara apa saja soal narkoba sesuai kreativitas masing-masing, asal mengerti rinci masalahnya. Ajak rekan, keluarga, masyarakat lainnya agar menghindari narkoba, tandas Anang.Melalui karantina seperti ini, sambungnya, para duta akan diajarkan upaya penanggulangan narkoba guna mewujudkan Indonesia bersinar seperti tujuan pemerintah. Upaya-upaya itu ialah mengenai pencegahan, pemberantasan, serta penanganan kepada korban narkoba.Ketiga persoalan itu yang harus diketahui dengan baik, tugas Duta Kampus Anti Narkoba ialah mensosialisasikan kebijakan P4GN sesuai UU karena kalian dididik untuk menjadi pribadi manusia yang unggul, jelas Anang.Pada kesempatan ini ia juga mengatakan tentang masih adanya pandangan dan praktik yang salah menangani penyalah guna serta pecandu narkoba. Sampai sejauh ini banyak penyalah guna dan pecandu narkoba dipenjarakan karena dinilai pelaku kejahatan yang tempatnya layak dibui.Itu yang menyebabkan persoalan narkoba tidak selesai, jika penyalah guna dan pecandu dipenjara mereka bisa lebih meningkat tingkat kejahatannya karena bergaul dengan para pengedar juga bandarnya. Padahal sesungguhnya penyalah guna dan pecandu narkoba adalah korban kejahatan pengedar dan bandar, orang yang harus diselamatkan, imbuh Anang.Dirinya mengungkapkan, penyelamatan korban narkoba tersebut melalui langkah rehabilitasi medis serta sosial untuk memulihkan dirinya yang sakit karena zat berbahaya itu. Merehabilitasi korban narkoba, tambah Anang, sama artinya dengan menghukum mereka atas ulahnya.Sementara itu, Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Brigjen Pol Siswandi mengemukakan, para duta ini nantinya yang akan menjadi kepanjangan tangan dan mitra menjelaskan bahaya narkoba di kampus. Nanti, lanjutnya, BNN dalam setiap ajang P4GN di lingkungan kampus akan mengajak mereka ikut serta menyampaikan.Tercatat sebanyak 51 pasangan atau 102 orang Duta Kampus Anti Narkoba 2014-2015 mengikuti gelaran ini. Pengukuhan Duta Kampus Anti Narkoba terpilih sendiri akan diumumkan pada 25 November mendatang. (rls/has)
Berita Utama
Duta Kampus Anti Narkoba Harus Paham Konstruksi Masalah Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026 -
BNN KIRIM KONTINGEN TERBAIK DALAM TURNAMEN TENIS MEJA BPK CUP IV OPEN 2026 31 Jul 2026
Populer
- SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026

- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026
