
Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM), Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kemampuan Petugas Lembaga Rehabilitasi Mitra BNN dalam Rangka Pemenuhan Asesmen dan Rencana Terapi, secara virtual pada Senin (6/7).
Kegiatan yang digelar dari Ruang Rapat Gedung Atmani Wedhana BNN, Cawang, Jakarta Timur, ini diikuti oleh 76 petugas dari lembaga rehabilitasi mitra BNN yang berada di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Direktur PLRKM BNN, dr. Syamsul Bahar, dalam sambutannya mengatakan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap lembaga rehabilitasi mitra mampu memberikan layanan yang sesuai standar nasional.
“Melalui kegiatan ini Kami berharap kompetensi petugas dalam melaksanakan asesmen dan menyusun rencana terapi semakin meningkat, sehingga implementasi SNI 8807:2022 di lembaga rehabilitasi mitra dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa hingga tahun 2026 BNN telah membina 260 lembaga rehabilitasi mitra milik komponen masyarakat. Sebanyak 134 di antaranya telah direkomendasikan memenuhi SNI berdasarkan hasil pendampingan sepanjang 2020–2025 yang terdiri atas 49 lembaga dengan rekomendasi pemenuhan SNI 100 persen dan 85 lembaga dengan rekomendasi pemenuhan SNI 75 persen. Namun, baru 11 lembaga yang telah mengantongi sertifikasi dari Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK).
BNN berharap upaya peningkatan kapasitas ini dapat mempercepat bertambahnya jumlah lembaga rehabilitasi mitra yang memenuhi standar nasional. Dengan demikian masyarakat dapat lebih mudah dalam memperoleh akses layanan rehabilitasi yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada pemulihan penyalahguna narkotika.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













