Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (20 Juni 2019) bertempat di Grage Hotel Bengkulu. Kegiatan ini diawali dengan laporan ketua panitia oleh Direktur Ketahanan Ekonomi dan Sosial Budaya Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Pada kesempatan ini Deputi Pemberdayaan Masyarakat Drs. Dunan Ismail Isja, MM memberikan materi tentang strategi penanganan permasalahan narkotika di Indonesia dan INPRES No. 6 Tahun 2018 dalam rangka Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Provinsi Bengkulu.
Sementara itu Gubernur Bengkulu menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu berkomitmen dalam mendukung P4GN yang tertuang dalam INPRES Nomor 6 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019. Gubernur menyebutkan bahwa sumbangsih Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam upaya nyata P4GN yakni salah satunya adalah dengan pembentukan S.A.N.S (Satgas Anti Narkotika Sekolah) yang sudah berperan aktif dalam P4GN di kalangan siswa dan siswi ditingkat menengah pertama dan atas.
Kegiatan tersebut juga masuk dalam rangkaian kegiatan Pra HANI 2019 yang digagas oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri untuk menyemarakkan puncak HANI 2019 yang dilaksanakan setiap tanggal 26 Juni sebagai bentuk keperihatinan Dunia terhadap permasalahan narkotika yang semakin mengkhawatirkan.