Skip to main content
Berita Utama

Deteksi Dini Narkoba di Jajaran Bhabinkambtibmas Purbalingga

Oleh 22 Feb 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Jajaran Bhabinkambtibmas Purbalingga mendapatkan pengarahan tentang bahaya narkoba dan juga upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari BNNK Purbalingga. Di samping itu, mereka juga menjalani tes urine sebagai wujud nyata deteksi dini narkoba di jajarannya.Dalam kegiatan ini, Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Purbalingga, Turijandi memberi materi tentang Penanggulangan Bahaya Narkotika di hadapan 28 Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Jajaran Polres Purbalingga di aula Kecamatan Kejobong. Kegiatan ini merupakan program kerja Polres Purbalingga Tahun 2017.Disamping menerima materi, dilakukan pula test urine terhadap Bhabinkamtibmas, dengan rapid test narcotics 5 parameter (THC, AMP, MORP, BZO, METH), dengan hasil seluruhnya negatif narkotika.Cek urine perlu dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus wujud komitmen bahwa Bhabinkamtibmas merupakan teladan dan pengayom masyarakat.Perlu diketahui bawa, kegiatan pengarahan Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Purbalingga tersebut dapat dimaknai sebagai implementasi dari Surat Edaran Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor : SE/20/II/DE/PC.01/2017 tanggal 14 Februari 2017 tentang Pelibatan Babinsa dan Babinkamtibmas dalam P4GN.Diharapkan, dengan telah dibekalinya Babinkamtibmas seputar Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat meneruskan informasi tersebut kepada seluruh elemen masyarakat di wilayah kerjanya, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus tercipta.B/BRD-62/II/2017/Humas

Baca juga:  BNN Gandeng Tokoh Masyarakat, Gencarkan P4GN!

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel