Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus pembelian dan penguasaan tanpa hak Narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan tujuan untuk melakukan rekayasa penyalahgunaan Narkotika yang dituduhkan kepada Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, pada tanggal 10 Mei 2016, di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan. Dari pengungkapan kasus ini, BNN dan BNNP Bengkulu mengamankan 7 orang tersangka, salah satunya diduga adalah RE, (60 Thn / Mantan Bupati Bengkulu Selatan. RE diamankan bersama 6 tersangka lainnya berinisial HY (49 Thn / Mantan Kabid Brantas BNNP Bengkulu), MU (39 Thn / Wartawan salah satu media massa Bengkulu), SA (40 Thn / Anggota Polri BKO BNNP Bengkulu), DA (55 Thn / PNS BNNP Bengkulu), KD (38 Thn / PNS BNNP Bengkulu) dan RU (53 Thn / Mantan Sekretaris Daerah Bupati Bengkulu Selatan yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Kab. Mukomuko, Bengkulu).Bekerja sama dengan Propam Mabes Polri dan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, BNN bersama BNNP Bengkulu melakukan gelar perkara, di kantor pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, (20/2), dengan hasil HY dinyatakan cukup bukti untuk di jadikan Tersangka.Hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka, diperoleh bukti bahwa RE meminta bantuan kepada HY melalui MU untuk menjebak Dirwan Mahmud dengan modus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. Kemudian HY bersama dua rekannya, DA dan SA diduga melakukan permufakatan jahat bersama RE dan MU di kediaman RE di Jl. Lingkar Barat, Bengkulu. Pertemuan tersebut membicarakan cara meletakkan barang bukti narkotika di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan.Beberapa hari kemudian,RE memberikan uang tunai sebesar Rp 10 juta kepada HY melalui MU. Uang tersebut dibagi kepada HY (Rp 4 juta), DA (Rp 2 juta) dan SA (Rp 4 juta).Sesuai perintah HY, SA diminta menggunakan sebagian uang tersebut untuk membelinarkotika berupa 1 paket sabu senilai Rp 500.000 serta 4 butir ekstasi senilai Rp 1.950.000, dan menyerahkannya kepada RE melalui MU.SA mengaku mendapat narkotika ekstasi dari KD, salah satu oknum PNS yang bekerja di BNNP Bengkulu Selatan, sementara sabu didapatnya dari seorang bandar berinisial BO, yang kini masih dalam pengejaran petugas. Kemudian RE memerintah RU, mantan Sekda saat RE menjabat sebagai Bupati Bengkulu Selatan, untuk meletakkan barang bukti narkotika di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan terpilih, Dirwan Mahmud. Setelah mendapat informasi bahwa barang bukti tersebut telah diletakkan, HY melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap Dirwan Mahmud.Diduga RE merasa kecewa karena kalah persaingan dengan Dirman Mahmud dalam pemilihan Kepala Daerah Bupati Bengkulu Selatan. Dari kasus ini, BNN mengamankan beberapa barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, dua butir pil ekstasi warna biru, dua butir pil ekstasi warna merah dan bukti transfer senilai Rp. 10 juta. Guna pemeriksaan lebih lanjut, RE dan HY diamankan penyidik BNN pusat, sementara lima tersangka lainnya diamankan BNN Provinsi Bengkulu.Ketujuh tersangka terancam pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penangkapan yang dilakukan terhadap oknum BNNP Bengkulu ini merupakan bukti kongkret BNN dalam menindak tegas siapapun pelaku tindak kejahatan Narkotika. #stopnarkoba
Siaran Pers
BNN BERHASIL UNGKAP TUDUHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BUPATI BENGKULU SELATAN
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024