Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Bukan hanya Pencegahan Pencucian Uang PPATK juga Laksanakan Pencegahan bahaya Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine di Lingkungannya

Oleh 26 Feb 2024April 22nd, 2024Tidak ada komentar
Bukan hanya Pencegahan Pencucian Uang PPATK juga Laksanakan Pencegahan bahaya Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine di Lingkungannya
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pencucian uang sekaligus membangun rezim anti pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme di Indonesia. Hal ini tentunya akan sangat membantu dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan menurunkan terjadinya tindak pidana asal (predicate crimes). PPATK, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI, dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bersifat independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh kekuasaan mana pun. PPATK berkedudukan di Jakarta, Indonesia. Susunan organisasi PPATK terdiri atas kepala, wakil kepala, jabatan struktural lain, dan jabatan fungsional. Pencucian uang sebagai suatu kejahatan yang berdimensi internasional merupakan hal baru di banyak negara termasuk Indonesia. Sebegitu besar dampak negatif terhadap perekonomian suatu negara yang dapat ditimbulkannya, mendorong negara-negara di dunia dan organisasi internasional menaruh perhatian serius dan khusus terhadap pencegahan dan pemberantasan masalah ini, maka dari itu dibutuhkan pegawai yang  Berintegritas dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca juga:  Rangkaian Kegiatan Bimbingan Teknis bagi Pendamping Kunjungan ke BNNP Sulawesi Selatan

Sejalan dengan hal itu Dalam rangka implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, di Lingkungan PPATK mengadakan kegiatan Tes Urine bagi Pegawai yang dilaksanakan pada Senin, 26 Februari 2024 di Holding Room Lantai IV, Kantor PPATK Jl. H. Djuanda No. 35, Gambir, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sejak dini khususnya di lingkungan PPATK dengan Jumlah Peserta yang di Tes sebanyak 85 (delapan puluh lima) orang.

Tak hanya Pencegahan Pencucian Uang PPATK Laksanakan Pencegahan bahaya Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine di Lingkungannya

Tak hanya Pencegahan Pencucian Uang PPATK Laksanakan Pencegahan bahaya Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine di Lingkungannya

Bukan hanya Pencegahan Pencucian Uang PPATK juga Laksanakan Pencegahan bahaya Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine di Lingkungannya

Bukan hanya Pencegahan Pencucian Uang PPATK juga Laksanakan Pencegahan bahaya Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine di Lingkungannya

Bukan hanya Pencegahan Pencucian Uang PPATK juga Laksanakan Pencegahan bahaya Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine di Lingkungannya

Bukan hanya Pencegahan Pencucian Uang PPATK juga Laksanakan Pencegahan bahaya Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine di Lingkungannya

Bukan hanya Pencegahan Pencucian Uang PPATK juga Laksanakan Pencegahan bahaya Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine di Lingkungannya

Bukan hanya Pencegahan Pencucian Uang PPATK juga Laksanakan Pencegahan bahaya Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine di Lingkungannya

Bukan hanya Pencegahan Pencucian Uang PPATK juga Laksanakan Pencegahan bahaya Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine di Lingkungannya

DEPUTI BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI

#IndonesiaDrugFree
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel