Anak dan remaja merupakan kelompok yang paling rentan dan memiliki tendensi dalam penyalahgunaan narkotika. Hal ini dibuktikan dengan hasil Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021 yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Berdassrkan survei, diperoleh data bahwa terjadi kenaikan angka prevalensi setahun pakai yang cukup signifikan pada kelompok umur 15-29 tahun, yaitu kenaikan sebesar 128,75% jika dibandingkan dengan survei serupa yang dilakukan pada tahun 2019.
Merespons hal ini, BNN RI terus berupaya menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta secara bertahap mengoptimalkan layanan rehabilitasi bagi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika usia anak dan remaja.
Dalam rangka memberikan pelayanan rehabilitasi terbaik sesuai dengan kebutuhan anak dan remaja, BNN RI bekerjasama dengan Colombo Plan Drug Advisory Programme (CPDAP) menggelar Training of Trainers (ToT) on The Child Interventions for Living Drug Free, di Jimbaran, Bali, pada 26 Februari s.d. 1 Maret 2024.
ToT dipimpin oleh dua orang trainer dari Colombo Plan, yaitu Aditi Ghanekar asal India dan Beatrice Kathungu asal Kenya. Para peserta yang berasal dari enam unit pelaksana teknis (UPT) rehabilitasi BNN RI ini mendapatkan materi tentang prinsip perawatan farmakologis untuk anak dengan gangguan penyalahgunaan narkoba.
Melalui ToT, para peserta diharapkan dapat menjadi fasilitator nasional yang andal serta mampu mengidentifikasi, menganalisa, dan memberikan terapi kepada anak dengan intervensi dan metodologi yang sesuai kriteria.
Membuka kegiatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP., dalam sambutannya mengatakan bahwa setidaknya ada 70% anak muda atau masyarakat usia produktif terpapar narkotika. Oleh karena itu, balai rehabilitasi juga harus mampu memberikan pelayanan yang tepat guna bagi penyalahguna narkoba usia anak dan remaja.
“Dari hasil riset, 70% pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika berasal dari kalangan remaja yang masih membutuhkan aktivitas sekolah dan sebagainya. Tentunya tempat rehabilitasi yang sudah disiapkan untuk membantu pemulihan anak dan remaja dari candu narkotika juga harus meningkatkan pelayanannya. Usia remaja harus Kita lakukan treatment, mereka juga harus sembuh agar bisa menjalani kehidupan lebih baik,” ujar Kepala BNN Provinsi Bali.
Senada dengan Kepala BNN Provinsi Bali, dr. Erniawati Lestari, Sp.FK., peserta ToT, menilai bahwa kegiatan tersebut sangat penting bagi petugas rehabilitasi di UPT Rehabilitasi BNN. Pasalnya, perawatan terhadap anak dan remaja berbeda dengan perawatan yang diberikan kepada orang dewasa. Sehingga melalui ToT ini petugas rehabilitasi dapat menambah skill dan kemampuannya serta memiliki kompetensi khusus dalam pelayanan rawat terhadap anak.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa para petugas rehabilitasi yang telah mengikuti ToT ini nantinya juga bisa menjadi fasilitator atau pelatih di Indonesia, sehingga ilmu yang didapatkan pada ToT ini disebarluaskan kepada petugas rehabilitasi lainnya.
“Paling utama kita bisa merawat atau melakukan layanan kepada penyalahguna terutama populasi anak-anak yang nanti aksesnya bisa didapatkan di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
#indonesiabersinar
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI