Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Yayasan Perguruan Al-Washliyah 12 Perbaungan, Rabu (29/1/2014). Sebanyak 35 pelajar ikut ambil bagian sebagai peserta dalam kegiatan ini.Ada dua materi penyuluhan yang disampaikan yakni tentang Narkoba dan Dampaknya serta Aspek Hukum Narkoba yang masing-masing disampikan oleh Heriyanto (Penyuluh BNNK Sergai) dan Ipda Zulham (Polres Sergai). Para peserta tampak antusias menyimak penjelasan yang disampaikan pemateri.Para pelajar ini jadi paham mengenai dampak buruk penyalahgunaan Narkoba terutama bagi kesehatan. Pengetahuan mereka juga bertambah terutama mengenai ketentuan-ketentuan dalam UU Narkotika yang sebelumnya tidak pernah mereka dengar.Dalam sesi diskusi terungkap, sebenarnya ada niat peserta untuk ikut memberantas peredaran gelap Narkoba tapi khawatir dengan keselamatan mereka. Salah satu peserta penyuluhan, Lingga Purnama, misalnya mengkhawatirkan keselamatannya jika melaporkan adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungannya. Karena itu, dia dan rekan-rekannya cenderung mendiamkan jika melihat ada gelagat penyalahgunaan Narkoba di sekitarnya.Ipda Zulham mengatakan, Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengisyaratkan peran masyarakat memang sangat dibutuhkan dalam pemberantasan peredaran Narkoba. Karena itu, sesuai dengan UU tersebut, para pelapor juga akan dilindungi oleh negara.Pasal 100 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 menyebutkan bahwa saksi dan pelapor beserta keluarganya wajib diberikan perlindungan oleh negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa dan hartanya baik sebelum maupun sesudah proses pemeriksaan perkara, ujarnya.Menurutnya, kerahasiaan pelapor juga akan sangat dijaga oleh petugas dalam mengungkap peredaran gelap Narkoba. Hanya saja, katanya, pelapor juga tidak boleh main-main dalam memberikan keterangan kepada petugas. Jangan hanya berdasarkan katanya….katanya saja, tetapi infonya harus valid, tambahnya.Kepala Seksi Pencegahan Janter Sinambela M.Si yang mewakili Kepala BNNK Sergai Luhut Mawardi Sihombing SH. MH mengatakan penyuluhan di sekolah-sekolah memang menjadi salah satu prioritas. Tujuannya tentu saja untuk mengurangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekolah.Tahun ini pihaknya menargetkan penyuluhan di lingkungan sekolah sebanyak lima kali. Dari beberapa kegiatan tes urine yang dilakukan BNNK Sergai, kerap juga ditemukan ada siswa yang positif jadi penyalahguna. Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, para pelajar memiliki pengetahuan soal bahaya Narkoba sehingga mampu menghindari penyalahgunaannya dalam kehidupan sehari-hari, tegasnya. (EIG)
Artikel
BNNK Sergai Menggelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Al-Washliyah Perbaungan
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
