SEI RAMPAH: Badan Narkotika Nasional (BNNK) Serdang Bedagaimenggelar acara Advokasi tentang Implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 kepadaInstansi Pemerintah di Aula Kantor Camat Dolok Merawan, Selasa (30/4).Acara ini dihadiri sekitar 50 peserta yangnotabene merupakan Kepala Desa dan perangkat desa serta unsur Muspika yang adadi kecamatan Dolok Merawan. Dari acara ini kemudian tercetus wacana untukmewujudkan aturan tentang bebas dari penyalahgunaan narkoba di desa.Kepala BNNK Sergai Luhut Mawardi Sihombing, M.H,mengatakan kegiatan ini digelar sebagai bagian untuk menyosialisasikan programPencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)kepada aparat pemerintahan di desa.”Diharapkan dari kegiatan ini akan munculperaturan di desa yang menyatakan penolakan terhadap penyalahgunaannarkoba,” ujarnya saat memberikan sambutan.Adapun Asisten I Bidang Pemerintahan KabupatenSerdang Bedagai Rudi Sitorus SH yang hadir sebagai pembicara didaulatmenyampaikan makalah tentang penyalahgunaan narkoba dan kaitannya denganketertiban umum. Menurutnya pencegahan narkoba harus dilakukan secarabesama-sama dimana aparat desa berperan sebagai ujung tombak.”Aparatur di desa harus peka dengan kondisidi lingkungannya. Jika ada ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, jangansegan untuk berkoordinasi dengan aparat terkait,” ungkapnya.Rudi mengatakan penyalahgunaan narkoba di Sergaimemang sudah cukup mengkhawatirkan. Karena itu para orang tua wajib memproteksianak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.Acara ini disambut antusias para pesertaadvokasi. Dalam sesi tanya-jawab di akhir acara, peserta menyampaikanperlunya tes urine diadakan agar penyalahgunaan narkoba bisa diantisipasisecara dini.Di sisi lain, muncul pula gagasan agarpengawasan terhadap perairan di Sergai lebih diintensifkan karena ditengaraijadi pintu masuk narkoba. “Bila perlu dibuat pangkalan atau Polmas lebihdiintensifkan di daerah-daerah yang dianggap rawan sebagai pintu masuknarkoba,” ujar Bakri, peserta advokasi dari Desa Dolok Merawan.Pada kesempatantersebut Kepala BNNK Serdang Bedagai juga menyampaikan kepada peserta advokasibahwa apabila ada warga atau keluarga yang menjadi penyalahguna/pecandunarkoba yang ingin disembuhkan melalui rehabilitasi dapat menghubungi kantorBNNK Serdang Bedagai. Tidak dikenakan biaya apapun bagi keluarga residen(pecandu). *Humas BNNK Sergai
Berita Utama
BNNK Serdang Bedagai Advokasi Perangkat Desa di Dolok Merawan
Terkini
-
MUSNAHKAN NARKOTIKA DI KP. BONCOS, BNN NYATAKAN PERANG TERBUKA TERHADAP NARKOBA 02 Jul 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN BULUTANGKIS PIALA KAPOLRI 2025 02 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025