SEI RAMPAH: Badan Narkotika Nasional (BNNK) Serdang Bedagaimenggelar acara Advokasi tentang Implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 kepadaInstansi Pemerintah di Aula Kantor Camat Dolok Merawan, Selasa (30/4).Acara ini dihadiri sekitar 50 peserta yangnotabene merupakan Kepala Desa dan perangkat desa serta unsur Muspika yang adadi kecamatan Dolok Merawan. Dari acara ini kemudian tercetus wacana untukmewujudkan aturan tentang bebas dari penyalahgunaan narkoba di desa.Kepala BNNK Sergai Luhut Mawardi Sihombing, M.H,mengatakan kegiatan ini digelar sebagai bagian untuk menyosialisasikan programPencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)kepada aparat pemerintahan di desa.”Diharapkan dari kegiatan ini akan munculperaturan di desa yang menyatakan penolakan terhadap penyalahgunaannarkoba,” ujarnya saat memberikan sambutan.Adapun Asisten I Bidang Pemerintahan KabupatenSerdang Bedagai Rudi Sitorus SH yang hadir sebagai pembicara didaulatmenyampaikan makalah tentang penyalahgunaan narkoba dan kaitannya denganketertiban umum. Menurutnya pencegahan narkoba harus dilakukan secarabesama-sama dimana aparat desa berperan sebagai ujung tombak.”Aparatur di desa harus peka dengan kondisidi lingkungannya. Jika ada ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, jangansegan untuk berkoordinasi dengan aparat terkait,” ungkapnya.Rudi mengatakan penyalahgunaan narkoba di Sergaimemang sudah cukup mengkhawatirkan. Karena itu para orang tua wajib memproteksianak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.Acara ini disambut antusias para pesertaadvokasi. Dalam sesi tanya-jawab di akhir acara, peserta menyampaikanperlunya tes urine diadakan agar penyalahgunaan narkoba bisa diantisipasisecara dini.Di sisi lain, muncul pula gagasan agarpengawasan terhadap perairan di Sergai lebih diintensifkan karena ditengaraijadi pintu masuk narkoba. “Bila perlu dibuat pangkalan atau Polmas lebihdiintensifkan di daerah-daerah yang dianggap rawan sebagai pintu masuknarkoba,” ujar Bakri, peserta advokasi dari Desa Dolok Merawan.Pada kesempatantersebut Kepala BNNK Serdang Bedagai juga menyampaikan kepada peserta advokasibahwa apabila ada warga atau keluarga yang menjadi penyalahguna/pecandunarkoba yang ingin disembuhkan melalui rehabilitasi dapat menghubungi kantorBNNK Serdang Bedagai. Tidak dikenakan biaya apapun bagi keluarga residen(pecandu). *Humas BNNK Sergai
Berita Utama
BNNK Serdang Bedagai Advokasi Perangkat Desa di Dolok Merawan
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
