SEI RAMPAH: Badan Narkotika Nasional (BNNK) Serdang Bedagaimenggelar acara Advokasi tentang Implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 kepadaInstansi Pemerintah di Aula Kantor Camat Dolok Merawan, Selasa (30/4).Acara ini dihadiri sekitar 50 peserta yangnotabene merupakan Kepala Desa dan perangkat desa serta unsur Muspika yang adadi kecamatan Dolok Merawan. Dari acara ini kemudian tercetus wacana untukmewujudkan aturan tentang bebas dari penyalahgunaan narkoba di desa.Kepala BNNK Sergai Luhut Mawardi Sihombing, M.H,mengatakan kegiatan ini digelar sebagai bagian untuk menyosialisasikan programPencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)kepada aparat pemerintahan di desa.”Diharapkan dari kegiatan ini akan munculperaturan di desa yang menyatakan penolakan terhadap penyalahgunaannarkoba,” ujarnya saat memberikan sambutan.Adapun Asisten I Bidang Pemerintahan KabupatenSerdang Bedagai Rudi Sitorus SH yang hadir sebagai pembicara didaulatmenyampaikan makalah tentang penyalahgunaan narkoba dan kaitannya denganketertiban umum. Menurutnya pencegahan narkoba harus dilakukan secarabesama-sama dimana aparat desa berperan sebagai ujung tombak.”Aparatur di desa harus peka dengan kondisidi lingkungannya. Jika ada ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, jangansegan untuk berkoordinasi dengan aparat terkait,” ungkapnya.Rudi mengatakan penyalahgunaan narkoba di Sergaimemang sudah cukup mengkhawatirkan. Karena itu para orang tua wajib memproteksianak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.Acara ini disambut antusias para pesertaadvokasi. Dalam sesi tanya-jawab di akhir acara, peserta menyampaikanperlunya tes urine diadakan agar penyalahgunaan narkoba bisa diantisipasisecara dini.Di sisi lain, muncul pula gagasan agarpengawasan terhadap perairan di Sergai lebih diintensifkan karena ditengaraijadi pintu masuk narkoba. “Bila perlu dibuat pangkalan atau Polmas lebihdiintensifkan di daerah-daerah yang dianggap rawan sebagai pintu masuknarkoba,” ujar Bakri, peserta advokasi dari Desa Dolok Merawan.Pada kesempatantersebut Kepala BNNK Serdang Bedagai juga menyampaikan kepada peserta advokasibahwa apabila ada warga atau keluarga yang menjadi penyalahguna/pecandunarkoba yang ingin disembuhkan melalui rehabilitasi dapat menghubungi kantorBNNK Serdang Bedagai. Tidak dikenakan biaya apapun bagi keluarga residen(pecandu). *Humas BNNK Sergai
Berita Utama
BNNK Serdang Bedagai Advokasi Perangkat Desa di Dolok Merawan
Terkini
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI TEMUI MENKO POLKAM, SATUKAN LANGKAH WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 02 Sep 2025
-
PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Sep 2025
-
TINJAU FASILITAS STRATEGIS DI LIDO, KEPALA BNN RI PETAKAN POTENSI DAN TANTANGAN 01 Sep 2025
Populer
- BELAJAR DARI DESA PONGGOK, BNN KEMBANGKAN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 08 Agu 2025
- DUKUNG AKUNTABILITAS REKRUTMEN ASN, BNN IKUTI EVALUASI PENGAWASAN CPNS OLEH OMBUDSMAN 08 Agu 2025
- 65 PEJABAT FUNGSIONAL RESMI DILANTIK, BNN PERKUAT KINERJA ORGANISASI BERBASIS KOMPETENSI 08 Agu 2025
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- BNN EDUKASI MABA UI, CEGAH NARKOBA DI KALANGAN REMAJA 08 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025