SEI RAMPAH: Badan Narkotika Nasional (BNNK) Serdang Bedagaimenggelar acara Advokasi tentang Implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 kepadaInstansi Pemerintah di Aula Kantor Camat Dolok Merawan, Selasa (30/4).Acara ini dihadiri sekitar 50 peserta yangnotabene merupakan Kepala Desa dan perangkat desa serta unsur Muspika yang adadi kecamatan Dolok Merawan. Dari acara ini kemudian tercetus wacana untukmewujudkan aturan tentang bebas dari penyalahgunaan narkoba di desa.Kepala BNNK Sergai Luhut Mawardi Sihombing, M.H,mengatakan kegiatan ini digelar sebagai bagian untuk menyosialisasikan programPencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)kepada aparat pemerintahan di desa.”Diharapkan dari kegiatan ini akan munculperaturan di desa yang menyatakan penolakan terhadap penyalahgunaannarkoba,” ujarnya saat memberikan sambutan.Adapun Asisten I Bidang Pemerintahan KabupatenSerdang Bedagai Rudi Sitorus SH yang hadir sebagai pembicara didaulatmenyampaikan makalah tentang penyalahgunaan narkoba dan kaitannya denganketertiban umum. Menurutnya pencegahan narkoba harus dilakukan secarabesama-sama dimana aparat desa berperan sebagai ujung tombak.”Aparatur di desa harus peka dengan kondisidi lingkungannya. Jika ada ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, jangansegan untuk berkoordinasi dengan aparat terkait,” ungkapnya.Rudi mengatakan penyalahgunaan narkoba di Sergaimemang sudah cukup mengkhawatirkan. Karena itu para orang tua wajib memproteksianak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.Acara ini disambut antusias para pesertaadvokasi. Dalam sesi tanya-jawab di akhir acara, peserta menyampaikanperlunya tes urine diadakan agar penyalahgunaan narkoba bisa diantisipasisecara dini.Di sisi lain, muncul pula gagasan agarpengawasan terhadap perairan di Sergai lebih diintensifkan karena ditengaraijadi pintu masuk narkoba. “Bila perlu dibuat pangkalan atau Polmas lebihdiintensifkan di daerah-daerah yang dianggap rawan sebagai pintu masuknarkoba,” ujar Bakri, peserta advokasi dari Desa Dolok Merawan.Pada kesempatantersebut Kepala BNNK Serdang Bedagai juga menyampaikan kepada peserta advokasibahwa apabila ada warga atau keluarga yang menjadi penyalahguna/pecandunarkoba yang ingin disembuhkan melalui rehabilitasi dapat menghubungi kantorBNNK Serdang Bedagai. Tidak dikenakan biaya apapun bagi keluarga residen(pecandu). *Humas BNNK Sergai
Berita Utama
BNNK Serdang Bedagai Advokasi Perangkat Desa di Dolok Merawan
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026

- BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026
