SEI RAMPAH: Badan Narkotika Nasional (BNNK) Serdang Bedagaimenggelar acara Advokasi tentang Implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 kepadaInstansi Pemerintah di Aula Kantor Camat Dolok Merawan, Selasa (30/4).Acara ini dihadiri sekitar 50 peserta yangnotabene merupakan Kepala Desa dan perangkat desa serta unsur Muspika yang adadi kecamatan Dolok Merawan. Dari acara ini kemudian tercetus wacana untukmewujudkan aturan tentang bebas dari penyalahgunaan narkoba di desa.Kepala BNNK Sergai Luhut Mawardi Sihombing, M.H,mengatakan kegiatan ini digelar sebagai bagian untuk menyosialisasikan programPencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)kepada aparat pemerintahan di desa.”Diharapkan dari kegiatan ini akan munculperaturan di desa yang menyatakan penolakan terhadap penyalahgunaannarkoba,” ujarnya saat memberikan sambutan.Adapun Asisten I Bidang Pemerintahan KabupatenSerdang Bedagai Rudi Sitorus SH yang hadir sebagai pembicara didaulatmenyampaikan makalah tentang penyalahgunaan narkoba dan kaitannya denganketertiban umum. Menurutnya pencegahan narkoba harus dilakukan secarabesama-sama dimana aparat desa berperan sebagai ujung tombak.”Aparatur di desa harus peka dengan kondisidi lingkungannya. Jika ada ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, jangansegan untuk berkoordinasi dengan aparat terkait,” ungkapnya.Rudi mengatakan penyalahgunaan narkoba di Sergaimemang sudah cukup mengkhawatirkan. Karena itu para orang tua wajib memproteksianak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.Acara ini disambut antusias para pesertaadvokasi. Dalam sesi tanya-jawab di akhir acara, peserta menyampaikanperlunya tes urine diadakan agar penyalahgunaan narkoba bisa diantisipasisecara dini.Di sisi lain, muncul pula gagasan agarpengawasan terhadap perairan di Sergai lebih diintensifkan karena ditengaraijadi pintu masuk narkoba. “Bila perlu dibuat pangkalan atau Polmas lebihdiintensifkan di daerah-daerah yang dianggap rawan sebagai pintu masuknarkoba,” ujar Bakri, peserta advokasi dari Desa Dolok Merawan.Pada kesempatantersebut Kepala BNNK Serdang Bedagai juga menyampaikan kepada peserta advokasibahwa apabila ada warga atau keluarga yang menjadi penyalahguna/pecandunarkoba yang ingin disembuhkan melalui rehabilitasi dapat menghubungi kantorBNNK Serdang Bedagai. Tidak dikenakan biaya apapun bagi keluarga residen(pecandu). *Humas BNNK Sergai
Berita Utama
BNNK Serdang Bedagai Advokasi Perangkat Desa di Dolok Merawan
Terkini
-
OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026 -
DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026 -
BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026 -
BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026 -
PEDULI KORBAN GEMPA FLORES, BNN KIRIMKAN BANTUAN KEMANUSIAAN 19 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026
Populer
- MENKO POLKAM SAMPAIKAN PESAN PRESIDEN PRABOWO: PERANG MELAWAN NARKOBA HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA 26 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026

- WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PENYERAHAN LHP BPK, 11 KEMENTERIAN/LEMBAGA RAIH OPINI WTP 29 Jul 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HANI 2026, TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS JARINGAN NARKOTIKA 26 Jul 2026

- KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026

- PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2026, BNN TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI GERAKAN ANANDA BERSINAR 26 Jul 2026
