Skip to main content
Artikel

BNNK Kuningan Tes Urine Anggota Dewan

Oleh 06 Jan 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

KUNINGAN- Mengawali kegiatan pada tahun 2015, secara mendadak BNN Kabupaten Kuningan mendatangi Kantor DPRD Kab. Kuningan, Senin (5/1). Kedatangan tersebut disambut dengan sikap penuh tanda tanya. Namun, setelah beberapa saat kemudian, satu-per satu Anggota DPRD Kab. Kuningan mengetahui kegiatan apa yang tengah dilaksanakan saat itu. Dari data yang berhasil dikumpulkan, 50 Anggota DPRD Kab. Kuningan, termasuk di dalamnya Ketua DPRD, Rana Suparman dan Sekretaris Dewan, M. Ridwan dites urine oleh tim BNNK Kuningan. Adapun satu orang Anggota Dewan tidak bisa dites urine karena yang bersangkutan tidak hadir pada saat kegiatan tes urine berlangsung. Setelah dilakukan pemeriksaan, semua peserta dinyatakan negatif dari zat narkotika dan psikotropika, kecuali satu orang Anggota Dewan dengan inisial YA yang terindikasi positif zat jenis MET (Methamphetamine), yakni zat yang terdapat dalam narkoba sejenis Shabu. Akan tetapi, yang bersangkutan telah berkonsultasi dengan dr. Hj. Susi Lusiyanti, MM., tim dokter yang hadir bersama petugas BNNK Kuningan bahwa dirinya tengah mengonsumsi obat maag jenis Ratinidin.Kegiatan ini ditujukan sebagai shock therapy dan upaya deteksi dini dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. BNNK Kuningan mengharapkan terbentuknya peningkatan peran serta seluruh komponen, baik dari instansi pemerintah, anggota dewan, maupun komponen masyarakat secara keseluruhan sehingga program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dapat berjalan efektif.

Baca juga:  Test Urine di Lingkungan BPS

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel