Skip to main content
Berita Utama

BNNK Bogor Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Oleh 15 Jul 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 200 kg di jalan tol Jagorawi KM 62, Minggu (13/7). Para pelaku membawa ganja itu dari Aceh, dengan menggunakan kontainer untuk diedarkan di kawasan Bogor dan sekitarnya. Menurut keterangan dua pelaku, yang merupakan kakak beradik, ZND (54) dan SPD (31) ganja 200 kg ini belum sempat diedarkan, sementara sebelumnya mereka sudah berhasil mengedarkan ganja seberat 1 ton di kawasan Cibubur dan sekitarnya. Untuk mengelabui petugas, pelaku mencampurkan barang haram ini dengan barang dagangan lainnya yang akan dijual di Jakarta. Kepala BNN Kabupaten Bogor, Nugraha Setiadi, mengungkapkan para pelaku juga menaburkan kopi ke bungkusan ganja untuk menyamarkan barang haram tersebut. Di tempat terpisah, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Anang Pratanto menyampaikan apreasiasi yang tinggi atas kesigapan petugas di lapangan untuk menangkal peredaran narkoba di wilayah Bogor ini. Bogor ini termasuk kawasan yang tinggi angka peredaran narkobanya terutama ganja. Bogor dianggap strategis oleh para sindikat untuk menjadi lumbung atau tempat menampung dan menyimpan, pungkas Kepala BNNP Jawa Barat kepada media.

Baca juga:  Penyusunan Laporan Aplikasi PP 39 Tahun 2006 triwulan II TA 2012

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel