Muara Bulian, – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi anti narkoba kepada instansi pemerintah, swasta, sekolah, maupun perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Batanghari. Kemarin (9/4) BNNK Batanghari sendiri melakukan sosialisasi anti narkoba di salah satu instansi swasta yakni kantor Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Batanghari. Kegiatan sendiri dihadiri langsung oleh Ketua Gapensi Batanghari dan diikuti oleh puluhan anggota Gapensi Batanghari.Kepada Koran ini Ketua BNNK Kabupaten Batanghari Nukmansyah, SH melalui A.Kadir, Kasi Pemberdayaan Masyarakat mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi anti narkoba ini merupakan Kegiatan Advokasi Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 kepada instansi swasta.Selain kepada mahasiswa maupun para pelajar, narkoba tentu juga telah merambah kepada masyarakat umum, untuk itu kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selain juga merupakan penerapan Advokasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011, Jelasnya.Lanjutkan lagi, dalam kegiatan tersebut, para peserta selain diberi sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba juga diberikan pengetahuan mengenai jenis-jenis narkoba yang selama ini beredar dan dampak dari penggunaannya.Diharapkan nantinya dengan adanya sosialisasi ini para peserta mempunyai lebih banyak tentang dampak-dampak penggunaan narkoba, JelasnyaSementara itu salah seorang peserta sosialisasi anti narkoba, Mawardi saat dimintai tanggapannya mengenai kegiatan tersebut mengaku, kegiatan sosialisasi anti narkoba ini sangat positif mengingat dalam kegiatan tersebut banyak dijelaskan lebih detail mengenai jenis-jenis narkoba dan dampak bahayanya.Sehingga kita sebagai masyarakat menjadi lebih memiliki banyak pengetahuan tentang bahaya penggunaan narkoba, pungkasnya.
Artikel
BNNK Batanghari Kembali Lakukan Advokasi Inpres No 12 Tahun 2011
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025