Muara Bulian, – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi anti narkoba kepada instansi pemerintah, swasta, sekolah, maupun perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Batanghari. Kemarin (9/4) BNNK Batanghari sendiri melakukan sosialisasi anti narkoba di salah satu instansi swasta yakni kantor Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Batanghari. Kegiatan sendiri dihadiri langsung oleh Ketua Gapensi Batanghari dan diikuti oleh puluhan anggota Gapensi Batanghari.Kepada Koran ini Ketua BNNK Kabupaten Batanghari Nukmansyah, SH melalui A.Kadir, Kasi Pemberdayaan Masyarakat mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi anti narkoba ini merupakan Kegiatan Advokasi Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 kepada instansi swasta.Selain kepada mahasiswa maupun para pelajar, narkoba tentu juga telah merambah kepada masyarakat umum, untuk itu kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selain juga merupakan penerapan Advokasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011, Jelasnya.Lanjutkan lagi, dalam kegiatan tersebut, para peserta selain diberi sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba juga diberikan pengetahuan mengenai jenis-jenis narkoba yang selama ini beredar dan dampak dari penggunaannya.Diharapkan nantinya dengan adanya sosialisasi ini para peserta mempunyai lebih banyak tentang dampak-dampak penggunaan narkoba, JelasnyaSementara itu salah seorang peserta sosialisasi anti narkoba, Mawardi saat dimintai tanggapannya mengenai kegiatan tersebut mengaku, kegiatan sosialisasi anti narkoba ini sangat positif mengingat dalam kegiatan tersebut banyak dijelaskan lebih detail mengenai jenis-jenis narkoba dan dampak bahayanya.Sehingga kita sebagai masyarakat menjadi lebih memiliki banyak pengetahuan tentang bahaya penggunaan narkoba, pungkasnya.
Artikel
BNNK Batanghari Kembali Lakukan Advokasi Inpres No 12 Tahun 2011
Terkini
-
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025 -
BNN GELAR SEMINAR PUBLIK RUU NARKOTIKA: DORONG REGULASI YANG LEBIH HUMANIS, EFEKTIF, DAN BERKEADILAN 10 Des 2025 -
PENGUATAN SDM PEMBERANTASAN NARKOTIKA, DIREKTORAT WASTAHTI BNN GELAR BIMTEK PENGAWASAN DAN ASESMEN TERPADU 10 Des 2025 -
INOVASI BINAR: DUA SESTAMA BERIKAN DUKUNGAN DAN APRESIASI 10 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- BNN HADIRI KONGRES PSIKOLOG KLINIS INDONESIA, SINERGI DALAM PENGUATAN KETANGGUHAN MENTAL MASYARAKAT 24 Nov 2025

- KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025

- WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025
