Sejumlah petinggi penegak hukum di Sumatera Utara menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh BNN dan UNODC terkait dengan peningkatan kompetensi aparat penegak hukum dalam penerapan pasal 127 tunggal Undang-Undang Narkotika di hotel Cambridge, Sumatera Utara. Kegiatan yang diikuti oleh 55 orang peserta yang terdiri dari aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya tersebut akan berlangsung selama 5 hari, yakni sejak Senin, 19 Agustus 2019 sampai dengan Jumat 23 Agustus 2019.
Beberapa perawakilan aparat penegak hukum dan instansi terkait yang hadir diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, perwakilan Kanwil Hukum dan Ham Sumut, Direktur Narkoba Polda Sumut, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Dinas Sosial, Kepala Loka Pakam, Perwakilan Rumah Sakit, dan Yayasan Medan Plus yang merupakan yayasan penyedia layanan rehabilitasi.
Dalam pembukaan kegiatan tersebut Kepala BNN, Heru Winarko menyampaikan bahwa giat ini merupakan kali kedua diselenggarakan di Medan. Berbeda dengan giat yang pertama, kali ini BNN tidak hanya bergerak sendiri tetapi juga menyertakan UNODC dengan menghadirkan Mr. Collie Brown selaku country manager UNODC Indonesia.
“Saya berharap ada kesamaan pandangan para aparat penegak hukum dalam penanganan kasus narkotika. Assesment bukan berarti hanya rehabitasi, tetapi juga untuk mengetahui jaringan,” ungkap Heru.
Mr. Collie Brown yang juga memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan bahwa korban dari penyalahgunaan narkotika saat ini si dunia terus meningkat. Oleh karenanya, UNODC sangat mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus narkotika. Kebijakan untuk melakukan rehabilitasi bagi para penyalahguna yang bukan pengedar maupun bandar dalam jaringan nerkotika dinilai UNODC sebagai kebijakan publik yang baik dan manusiawi.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn