BNNP Bengkulu tak henti bertindak untuk menyelamatkan korban dan pemberantasan peredaran narkoaba. BNN Provinsi membentuk tim assesment penangganan pecandu narkoba diwilayah kota Bengkulu. Di tahun 2015 ini sebnayk 10 orang pecandu atau korban penyalahguna narkoba yang akan difokuskan untuk rehabilitasi.Hari ini merupakan pembentukan tim assesment dan rapat korrdinasi unutk menyamakan persepsi penanganan pecandu narkoba tertangkap tangan oleh pihak kepolisian mapun BNN. Korban yang diasessment tetap menjalani proses hukum. Jika korban murni sebagai korban dan tidak terlibat jaringan serta sudah diasessment, maka korban itu akan direhabilitasi, ujar kepala BNNP Bengkulu, Kombespol. Djoko Marjatno.Kemudian, lanjut Djoko, untuk pilot projeck tahun ini, yakni diwilayah hukum Kota Bengkulu, 2015 akan ada 10 orang penyalahguna narkoba murni akan direhabilitasi. untuk 10 orang tersebut semua biaya proses hukum dibebankan melalui DIPA BNN dan setelah hakim menjatuhkan vonis untuk direhabilitasi di rumah sakit yang telah ditunjuk, makan semua biaya dibebankan pada Kementrian Kesehatan dan Sosial,kata Djoko.Dikatakan Djoko, tim asesment hukum bertugas analisis tersangka terlibat jaringan atau tidak. Jika terlibat dan pengguna makan tidak direhab. Merekan akan ditempatkan di Lapas. Kemudian tim assesment media akan menganalisa dari sisi kesehatan untuk menganalisa seberapa jauh korban ketergantungan dan berapa lama menjalankan rehabilitasi.Tim assesment dibentuk berdasarkan peraturan bersama tujuh lembaga tinggi, yakni Mahkamah Agung RI, Kementrian Hukum dan HAM RI, Kemenkes RI, Kemensos, Kejaksaan Tinggi RI, Polri dan BNN tentang penganan pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika ke dalam rehabilitasi
Berita Utama
BNNP Bengkulu Membentuk Tim Assesment Penanganan Pecandu Narkoba
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026

- BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026
