BNNP Bengkulu tak henti bertindak untuk menyelamatkan korban dan pemberantasan peredaran narkoaba. BNN Provinsi membentuk tim assesment penangganan pecandu narkoba diwilayah kota Bengkulu. Di tahun 2015 ini sebnayk 10 orang pecandu atau korban penyalahguna narkoba yang akan difokuskan untuk rehabilitasi.Hari ini merupakan pembentukan tim assesment dan rapat korrdinasi unutk menyamakan persepsi penanganan pecandu narkoba tertangkap tangan oleh pihak kepolisian mapun BNN. Korban yang diasessment tetap menjalani proses hukum. Jika korban murni sebagai korban dan tidak terlibat jaringan serta sudah diasessment, maka korban itu akan direhabilitasi, ujar kepala BNNP Bengkulu, Kombespol. Djoko Marjatno.Kemudian, lanjut Djoko, untuk pilot projeck tahun ini, yakni diwilayah hukum Kota Bengkulu, 2015 akan ada 10 orang penyalahguna narkoba murni akan direhabilitasi. untuk 10 orang tersebut semua biaya proses hukum dibebankan melalui DIPA BNN dan setelah hakim menjatuhkan vonis untuk direhabilitasi di rumah sakit yang telah ditunjuk, makan semua biaya dibebankan pada Kementrian Kesehatan dan Sosial,kata Djoko.Dikatakan Djoko, tim asesment hukum bertugas analisis tersangka terlibat jaringan atau tidak. Jika terlibat dan pengguna makan tidak direhab. Merekan akan ditempatkan di Lapas. Kemudian tim assesment media akan menganalisa dari sisi kesehatan untuk menganalisa seberapa jauh korban ketergantungan dan berapa lama menjalankan rehabilitasi.Tim assesment dibentuk berdasarkan peraturan bersama tujuh lembaga tinggi, yakni Mahkamah Agung RI, Kementrian Hukum dan HAM RI, Kemenkes RI, Kemensos, Kejaksaan Tinggi RI, Polri dan BNN tentang penganan pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika ke dalam rehabilitasi
Berita Utama
BNNP Bengkulu Membentuk Tim Assesment Penanganan Pecandu Narkoba
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
