Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan TNI Angkatan Udara (AU) berhasil mengamankan 2 (dua) orang anggota TNI AU yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap Narkoba. Kedua tersangka, yaitu BW dan RY diamankan petugas BNN pada tanggal 2 Juli 2013, di Pekanbaru, Riau, dengan barang bukti Narkotika jenis ekstasi sebanyak 301 butir. BW diamankan aparat BNN pada pukul 10.00 WIB, di jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Riau, dengan barang bukti berupa 301 butir ekstasi. BW mengaku mendapatkan barang tersebut dari RY yang berperan sebagai kurir dan merupakan rekannya sesama anggota TNI AU yang bertugas di POM AU Pekanbaru, Riau. Tidak lama kemudian, RY pun turut diamankan oleh petugas BNN di tempat kostnya.Dari keterangan RY, Narkotika tersebut ia dapatkan dari seorang wanita berinisial MA als A. Petugas BNN kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan MA als A di rumahnya, di kawasan Perumahan Teratai Garden Blok B III, Jalan Srikandi, Pekanbaru, Riau, pada pukul 16.30 WIB. Di rumah tersebut, petugas menemukan sebuah brankas yang di dalamnya terdapat 502,6 gram sabu dan 68 butir ekstasi warna ungu berlogo apel. Petugas BNN selanjutnya memburu suami MA, yaitu KS yang diduga ikut terlibat dalam peredaran gelap Narkoba ini. KS berhasil diamankan oleh petugas pada tanggal 2 Juli 2013, pukul 21.00 WIB, di sebuah hotel di Jalan Soekarno Hatta Kav. 148 Pekanbaru, dengan barang bukti 11,9 gram sabu.Dari pengembangan yang dilakukan, pada tanggal 4 Juli 2013, pukul 02.00 WIB, petugas BNN kemudian mengamankan tersangka lainnya berinisial AM di rumahnya yang berada di Jl. Taskurun Kelurahan Wonosobo Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru, Riau. AM merupakan anak buah BW yang ditempatkan di XP Club, Jl. Sudirman Pekanbaru, Riau, untuk melayani pelanggan yang memesan ekstasi dan happy five di club tersebut. Dari tangan tersangka AM, petugas mengamankan 52 butir ekstasi, 97 butir happy five merek Erimin, dan uang tunai senilai Rp 5 juta. Di waktu yang bersamaan, petugas juga menangkap MS (waitress XP Club) yang saat itu tengah melayani pesanan Narkotika HS di XP Club. Dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti berupa 9 butir ekstasi.Dari kasus ini, jumlah barang bukti Narkotika yang berhasil disita oleh BNN adalah sebanyak 430 butir ekstasi, 97 butir happy five, dan 514,5 gram sabu.Selanjutnya seluruh tersangka dan barang bukti di bawa ke gedung BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan pada tanggal 7 Juli 2013, tersangka BW dan RY yang merupakan anggota TNI AU, proses hukumnya diserahkan oleh BNN kepada Puspom TNI AU.
Siaran Pers
BNN UNGKAP JARINGAN SINDIKAT NARKOBA YANG MELIBATKAN OKNUM TNI AU
Terkini
-
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026 -
BNN KIRIM KONTINGEN TERBAIK DALAM TURNAMEN TENIS MEJA BPK CUP IV OPEN 2026 31 Jul 2026
Populer
- SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026

- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026
