Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan TNI Angkatan Udara (AU) berhasil mengamankan 2 (dua) orang anggota TNI AU yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap Narkoba. Kedua tersangka, yaitu BW dan RY diamankan petugas BNN pada tanggal 2 Juli 2013, di Pekanbaru, Riau, dengan barang bukti Narkotika jenis ekstasi sebanyak 301 butir. BW diamankan aparat BNN pada pukul 10.00 WIB, di jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Riau, dengan barang bukti berupa 301 butir ekstasi. BW mengaku mendapatkan barang tersebut dari RY yang berperan sebagai kurir dan merupakan rekannya sesama anggota TNI AU yang bertugas di POM AU Pekanbaru, Riau. Tidak lama kemudian, RY pun turut diamankan oleh petugas BNN di tempat kostnya.Dari keterangan RY, Narkotika tersebut ia dapatkan dari seorang wanita berinisial MA als A. Petugas BNN kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan MA als A di rumahnya, di kawasan Perumahan Teratai Garden Blok B III, Jalan Srikandi, Pekanbaru, Riau, pada pukul 16.30 WIB. Di rumah tersebut, petugas menemukan sebuah brankas yang di dalamnya terdapat 502,6 gram sabu dan 68 butir ekstasi warna ungu berlogo apel. Petugas BNN selanjutnya memburu suami MA, yaitu KS yang diduga ikut terlibat dalam peredaran gelap Narkoba ini. KS berhasil diamankan oleh petugas pada tanggal 2 Juli 2013, pukul 21.00 WIB, di sebuah hotel di Jalan Soekarno Hatta Kav. 148 Pekanbaru, dengan barang bukti 11,9 gram sabu.Dari pengembangan yang dilakukan, pada tanggal 4 Juli 2013, pukul 02.00 WIB, petugas BNN kemudian mengamankan tersangka lainnya berinisial AM di rumahnya yang berada di Jl. Taskurun Kelurahan Wonosobo Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru, Riau. AM merupakan anak buah BW yang ditempatkan di XP Club, Jl. Sudirman Pekanbaru, Riau, untuk melayani pelanggan yang memesan ekstasi dan happy five di club tersebut. Dari tangan tersangka AM, petugas mengamankan 52 butir ekstasi, 97 butir happy five merek Erimin, dan uang tunai senilai Rp 5 juta. Di waktu yang bersamaan, petugas juga menangkap MS (waitress XP Club) yang saat itu tengah melayani pesanan Narkotika HS di XP Club. Dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti berupa 9 butir ekstasi.Dari kasus ini, jumlah barang bukti Narkotika yang berhasil disita oleh BNN adalah sebanyak 430 butir ekstasi, 97 butir happy five, dan 514,5 gram sabu.Selanjutnya seluruh tersangka dan barang bukti di bawa ke gedung BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan pada tanggal 7 Juli 2013, tersangka BW dan RY yang merupakan anggota TNI AU, proses hukumnya diserahkan oleh BNN kepada Puspom TNI AU.
Siaran Pers
BNN UNGKAP JARINGAN SINDIKAT NARKOBA YANG MELIBATKAN OKNUM TNI AU
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- MUSNAHKAN NARKOTIKA DI KP. BONCOS, BNN NYATAKAN PERANG TERBUKA TERHADAP NARKOBA 02 Jul 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025