Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap keberadaan lahan ganja di kawasan Tapos, tepatnya di Kampung Pasir Pogor Desa Cileungsi Kecamatan Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/7). Informasi keberadaan lahan ganja tersebut didapat dari laporan masyarakat kepada BNN 21 Juli 2014 lalu. Menanggapi laporan tersebut petugas BNN melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan ladang ganja yang terletak di kaki gunung Gede-Pangrango pada ketinggian 1.000 MDPL (meter diatas permukaan laut).Bekerjasama dengan BNNK Bogor, Polsek setempat, serta Tim K-9 Dit Satwa Kelapadua melakukan penelusuran di kawasan tersebut dan menemukan beberapa pohon serta biji ganja yang sudah dikeringkan yang disimpan di sebuah saung di area ladang ganja tersebut. Dari pengungkapan kasus terserbut petugas berhasil mengamankan pemilik ladang ganja bernama Ajid als Damir (42), warga Kampung Loji Desa Cileungsi Kecamatan Ciawi, Bogor.Tersangka tertangkap tangan pada kamis 24 Juli 2014. Saat dilakukan pemeriksaan, AJID sempat melarikan diri. Kondisi ladang yang berada di tepi jurang terjal dan cuaca yang buruk menyulitkan petugas untuk kembali melakukan penangkapan. Pencarian terus dilakukan, dan petugas berhasil kembali mengamankan Ajid pada Minggu 14 September 2014.Selama 52 hari pengejaran, Ajid selalu berpindah-pindah tempat. Pertama, Ajid melarikan diri ke rumah kerabatnya di Desa Padarincang, Banten. Kemudian tersangka bergeser ke kawasan Dusun Jontor, Desa Werasari Kecamatan Sadananya, Ciamis, Jawa Barat. Sesampainya disana, oleh orang tuanya, tersangka dibawa ke salah satu pesantren dikawasan tersebut, hingga akhirnya diamankan oleh petugas.Kepada petugas pria yang bekerja sebagai petani sawi ini mengaku mendapat bibit ganja dari temannya bernama Heri, saat keduanya bekerja sebagai buruh bangunan di Depok, 17 tahun silam (1997). Pada saat itu Ajid hanya memiliki 10 biji ganja, yang kemudian baru ia tanam pada tahun 2013. Dari 10 bibit tersebut, Ajid mendapatkan 4 batang pohon yang kemudian kembali dijadikan bibit hingga mencapai ±100 batang ganja.Ajid menanam ganja diantara kebun sayauran miliknya yang ditanam diatas tanah seluas 1.000 m2. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 5,8 kg ganja kering, 59 batang ganja dan 0,11 kg biji ganja. Ajid mengaku sejauh ini hasil panen ganjanya digunakan sendiri sebagai rokok. Atas perbuatannya Ajid terancam pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Siaran Pers
BNN TEMUKAN LADANG GANJA DI KAWASAN GUNUNG GEDE – PANGRANGO
Terkini
-
BNN DAN PABPDSI KUKUHKAN KOLABORASI, WUJUDKAN DESA BERSINAR 10 Jun 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS LEMBAGA REHABILITASI, DORONG PEMENUHAN SNI 8807:2022 09 Jun 2026 -
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026 -
AKSELERASI “SMART POWER”, BNN RESMI BUKA TOT TELEREHABILITASI RAWAT JALAN 06 Jun 2026 -
PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026 -
PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026 -
PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026
Populer
- BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026

- BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026

- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
