Sebagai bentuk menjalankan amanah Undang-Undang Narkotika No.35 tahun 2009 yang tertuang dalam pasal 91 dan pasal 92, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Sejumlah 17,646 kg sabu dan 0,2 kg syntetic cannabinol dimusnakan setelah disisihkan guna keperluan laboratorium. Pemusnahan dilakukan di halaman parkir kantor BNN pusat, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/9). Pemusnahan ini merupakan pemusnahan ke-10 dari dua kasus yang berhasil diungkap BNN pada tanggal 6 dan 24 Agustus 2017. Berikut di bawah ini rincian kedua kasus tersebut.Kasus pertamaPada kasus pertama, BNN mengamankan narkotika golongan I sebanyak + 0,231 kg synthetic cannabinoid jenis FUB – AMB. Pengungkapan berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang menemukan paket mencurigakan berasal dari Cina. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 2 paket yang terdiri dari 1 buah plastik berisi serbuk putih dan 1 buah plastik berisi serbuk coklat muda. Setelah diperiksa serbuk putih tersebut diketahui mengandung synthetic cannabinoid. Synthetic cannabinoid berbentuk serbuk yang efeknya sama dengan efek penggunaan ganja karena menempati reseptor di tubuh. Serbuk synthetic cannabinoid ini umumnya disemprotkan pada sampel herbal atau bahan lain kemudian dikeringkan dan dikemas menjadi kemasan herbal ataupun rokok………Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menghubungi nomor dan alamat yang tertera pada paket di Jalan A. Yani Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali. Dari alamat tersebut pada hari Kamis, 24 Agustus 2017 petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DF (pria/37th) yang diketahui merupakan pemilik paket. Atas perbuatannya tersebut kini DF terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus KeduaKasus kedua merupakan kasus yang pernah direlease BNN pada 23 Agustus 2017. Dalam ungkap kasus ini petugas menyita sabu seberat 17,651 kg dari tangan tersangka berinisial R (kurir, 24). Tersangka diamankan di kawasan Dusun Belatik Desa Lesabela, Bengkayang, sekitar pukul 13.45 WIB saat ia dalam perjalanan menuju Pontianak pada 6 Agustus 2017.Selain tersangka R, di lokasi berbeda petugas juga mengamankan AL (kurir sekaligus checker, 19), LUH alias Ape (WNA Malaysia penghubung buyer dan supplier), CKH alias Ahoe ( WNA Malaysia, supplier), MY (pengendali kurir) dan DZ (gudang, 42). Petugas juga mengamankan TF (pemodal, 35). Tersangka CKH sempat mencoba untuk menyuap petugas sebesar 10 M ketika proses pengembangan. Petugas menolak, tetapi tersangka CKH dan LUH justru melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas oleh petugas dan keduanya tewas.Sedangkan para tersangka lain kini telah diamankan BNN dan dijerat pasal 114 ayat (2), junto pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.Dengan pemusnahan Sejumlah 17,646 kg sabu dan 0,2 kg syntetic cannabinol yang dilakukan BNN pada hari ini, itu berart sebanyak kurang lebih 85 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.#stopnarkoba
Siaran Pers
BNN Musnahkan 17 Kg Sabu dan 0,2 Kg Syntetic Cannabinol Pengungkapan Jaringan Internasional
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024