Narkoba di tempat hiburan malam masih menggeliat. Di tengah hiruk pikuknya dunia gemerlap malam, rupanya para DJ memanfaatkan momentum itu untuk mengedarkan barang haram. Dua DJ diamankan BNN baru-baru ini. Dua orang DJ (Disc Jockey) diamankan BNN karena diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika. Keduanya diamankan pada Jumat (12/9) di sebuah kost di Mangga Besar. Dari tangan keduanya, sabu seberat 28,25 gram disita beserta bong, ponsel, tabungan dan barang bukti lainnya. Salah seorang DJ bernama Glary mengaku mengedarkan barang haram hanya kepada orang-orang yang ia kenal. Ia biasanya mengedarkan di tempat di mana ia memainkan musik remix atau musik dugem di tempat hiburan malam. KronologiBerawal dari informasi tentang maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam, BNN melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 12 September 2014, petugas BNN mengamankan seorang DJ bernama Glary (33) di sebuah kost di Mangga Besar. Dari tangan Glary, disita barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,25 gram, bong, 2 buah Handphone, buku tabungan Bank BCA dan Mandiri. Petugas selanjutnya mengembangkan kasus dan mengamankan seorang DJ lainnya bernama Shandy (26), yang tinggal di kost yang sama. Dari tangannya, petugas menyita 2 paket plastik dengan berat masing-masing 5 gram,6 paket plastik dengan berat per paketnya 1 gram dan 1 paket plastik seberat 12 gram dengan jumlah total berat semuanya sekitar 28 gram, beserta timbangan digital. Dari keterangan keduanya, bisnis sabu ini diotaki oleh seorang napi yang kini mendekam di sebuah lapas. BNN kini terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengembangkan kasus ini.
Berita Utama
DJ Glary Hanya Edarkan Pada Pelanggan Tetap
Terkini
-
BNN RI LANTIK SEJUMLAH PEJABAT TINGGI DAN ADMINISTRASI DI LINGKUNGAN BNN 17 Jun 2026 -
BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA 16 Jun 2026 -
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026
