Narkoba di tempat hiburan malam masih menggeliat. Di tengah hiruk pikuknya dunia gemerlap malam, rupanya para DJ memanfaatkan momentum itu untuk mengedarkan barang haram. Dua DJ diamankan BNN baru-baru ini. Dua orang DJ (Disc Jockey) diamankan BNN karena diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika. Keduanya diamankan pada Jumat (12/9) di sebuah kost di Mangga Besar. Dari tangan keduanya, sabu seberat 28,25 gram disita beserta bong, ponsel, tabungan dan barang bukti lainnya.KronologiBerawal dari informasi tentang maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam, BNN melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 12 September 2014, petugas BNN mengamankan seorang DJ bernama Glary (33) di sebuah kost di Mangga Besar. Dari tangan Glary, disita barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,25 gram, bong, 2 buah Handphone, buku tabungan Bank BCA dan Mandiri.Petugas selanjutnya mengembangkan kasus dan mengamankan seorang DJ lainnya bernama Shandy (26), yang tinggal di kost yang sama. Dari tangannya, petugas menyita 2 paket plastik dengan berat masing-masing 5 gram,6 paket plastik dengan berat per paketnya 1 gram dan 1 paket plastik seberat 12 gram dengan jumlah total berat semuanya sekitar 28 gram, beserta timbangan digital.Jaringan Narkoba Dalam Pusaran DJJaringan narkoba di lingkungan DJ ini diotaki oleh seorang napi berinisial SU (mantan DJ). Untuk mengembangkan bisnisnya, ia mengajak Glary untuk menjadi perpanjangan tangannya. Setelah Glary bergabung dengan jaringan ini, Glary mengajak seorang DJ lainnya bernama Shandy untuk dijadikan kurir.Perkenalan Glary dengan SU sudah berlangsung selama lima tahun. Mereka pertama kali kenal saat bermain DJ bersama. Dalam jaringan ini, SU biasanya memberikan perintah pada Glary untuk mengambil barang di tempat tertentu. Glary kemudian memerintahkan anak buahnya yaitu Shandy untuk mengambil dan mengantar barang di tempat yang telah ditentukan.Pengambilannya sabu biasanya dilakukan cukup rutin (minimal 2 kali dalam sebulan). Biasanya sabu yang diambil berkisar 100 hingga 200 gram. Dari jumlah tersebut, sebagian diambil oleh Glary untuk ia edarkan di tempat manggungnya. Ia sudah memiliki konsumen tetapnya yaitu komunitas pecinta dugem, termasuk para pengunjung dan DJ. Sedangkan Shandy biasanya mengambil sabu di tempat tertentu dan menyimpannya kembali di titik tertentu. Modus yang dipakai adalah sistem tempel, artinya mengambil dan mengantar tanpa bertemu dengan kurir lainnya.Dari keterangan Shandy, pekerjaan sebagai kurir narkoba sudah dijalani sejak empat bulan terakhir ini. Selain sebagai kurir, keduanya juga merupakan pengguna narkoba aktif. Setiap kali mengambil dan mengantar, Shandy mendapatkan upah tak kurang dari Rp 1,5 juta.DJ Glary cukup dikenal luas oleh para penyuka musik dugem di kawasan Jakarta. Ia saat ini bekerja sebagai DJ tetap di Diskotik Classic Jakarta Pusat dan juga bernaung di bawah sebuah label musik terkenal. Sementara itu,Shandy juga bekerja paruh waktu untuk sebuah klub malam di Jakarta Barat.
Terkini
-
BNN RI LANTIK SEJUMLAH PEJABAT TINGGI DAN ADMINISTRASI DI LINGKUNGAN BNN 17 Jun 2026 -
BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA 16 Jun 2026 -
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026
