Skip to main content
UnggulanBerita SatkerBidang PemberantasanSiaran Pers

BNN RI Musnahkan Ladang Ganja Di Aceh Besar

Oleh 29 Jul 2020November 12th, 2020Tidak ada komentar
BNN RI Musnahkan Ladang Ganja Di Aceh Besar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Aceh, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan bersinergi dengan Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi Aceh, Pol PP Aceh, BNN Provinsi Aceh, Dinas Pertanian dan Dinas Kehutanan Aceh untuk melakukan pemusnahan ladang ganja sebesar 5 hektar (Ha) di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Selasa (28/07).
Direktur Narkotika, Drs. Aldrin M.P. Hutabarat, S.H. M.Si., selaku pimpinan operasi pemusnahan ini menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja ini merupakan hasil penyelidikan tim BNN terhadap adanya dugaan penanaman ganja di sekitar Desa Pulo.

Tim menemukan 2 (dua) lokasi ladang ganja yang terdapat di ketinggian 705 mdpl dengan kemiringan lokasi sekitar 15 derajat. Untuk menuju titik ladang ganja tersebut diperlukan pendakian selama ± 3 jam. Medan yang cukup berat ditambah dengan kondisi cuaca yang kerap dilanda hujan membuat tanah menjadi berlumpur dan juga adanya tumbuhan jelatang yang beracun, merupakan tantangan bagi petugas pada saat melakukan pendakian.

“Sebanyak ± 30.000 batang tanaman ganja yang dimusnahkan memiliki ketinggian yang bervariatif antara 30 sampai dengan 150 centimeter dengan jarak tanam 50 centimeter perbatang dengan berat ± 1 ton,” ujar Aldrin.

Baca juga:  BNN Musnahkan Narkotika Dari 8 Kasus Berbeda

Disinggung soal kepemilikan tanah yang dijadikan ladang ganja, Aldrin juga menyampaikan bahwa tanah tersebut kemungkinan milik negara.

“Akan kita telusuri soal kepemilikan tanah bersama Dinas Kehutanan, dan mungkin tanah ini milik negara, tetapi ada kelompok tertentu untuk melakukan penanaman ganja. Setelah melakukan pemusnahan nantinya akan kami serahkan kepada pemerintah daerah khususnya Dinas Pertanian dan Kehutanan tanah ini akan dialihkan untuk hal yang lebih bermanfaat,” terangnya.

Terkait dengan penemuan ladang ganja ini, ia berharap Dinas-Dinas pada Pemerintah Daerah Provinsi Aceh turut serta secara langsung bersama BNN dalam memberikan pemahaman kepada masyarakatnya dalam upaya P4GN. (FNY/HNY)

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
#hidup100persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel