Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Hukum dan Kerjasama

BNN RI Gelar Seminar Tentang Politik Hukum Nasional Dalam Perubahan UU Narkotika

Oleh 30 Mar 2023April 4th, 2023Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI melaksanakan kegiatan seminar Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan tema “Politik Hukum Nasional Dalam Perubahan UU Narkotika” di Hotel Grand Claro, Kota Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (30/3).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Andi Fairan, S.I.K., M.S.M., Direktur Hukum BNN RI dan Muhammad Waliyadin, S.H., M.H., Kasubdit Pembahasan Direktorat Perancangan Ditjen PP Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam paparannya Andi Fairan, S.I.K., M.S.M., menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan data dan informasi melalui saran dan masukan yang disampaikan dengan melibatkan para pihak terkait.
“Hal ini diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif terkait implementasi empiris di lapangan yang dihadapi oleh para pihak dalam pelaksanaan Undang-Undang Narkotika,” imbuhnya.

Selaras dengan hal tersebut, Muhammad Waliyadin, S.H., M.H., menyampaikan RUU tentang perubahan kedua Undang – Undang Narkotika dibentuk sebagai upaya komprehensif pemerintah dalam meningkatkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Baca juga:  Puslab Narkotika BNN RI Dan Fakultas Farmasi Militer UNHAN Jalin Kerjasama P4GN

Kegiatan seminar ini menghadirkan 45 orang dari seluruh pemangku kepentingan masyarakat yang terdiri dari, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, unsur akademisi, dan unsur masyarakat di wilayah Makassar. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menjangkau aspirasi dan keterlibatan partisipasi publik terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sehingga dapat mewujudkan sinergitas di antara para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mengimplementasikan UU tersebut.

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel