Skip to main content
Siaran Pers

BNN Musnahkan Narkotika Dari Jaringan di Pekanbaru dan Jakarta Jakarta, Juli 2018

Oleh 05 Jul 2018Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-8 di tahun ini. Barang bukti tersebut diperoleh dari dua kasus dengan sitaan awal shabu seberat 13,08 Kg. Setelah disisihkan 44 gram untuk lab, 58 gram untuk iptek, 58 gram untuk diklat, maka total shabu yang dimusnahkan seberat 12,92 Kg. Selain itu dari sebuah kasus disita ekstasi seberat 9.900 butir, setelah disisihkan sebanyak 81 butir untuk lab, 94 butir untuk iptek, dan 94 butir untuk diklat maka ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 9.631 butir.Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus berbeda di Pekanbaru dan Jakarta. Berikut uraian kasusnya :1.Kasus Shabu di Ekstasi di PekanbaruPada Senin, tanggal 14 Mei 2018, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mengamankan dua orang tersangka yaitu AY dan M, saat melakukan transaksi serah terima narkoba jenis shabu sebanyak enam bungkus seberat 6,28 kg. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah M di Perumahan Graha Hang Tuah Permai Blok JJ No.5 dan berhasil menyita shabu seberat 252,94 gram dan ekstasi sebanyak 2.000 butir. Pengembangan selanjutnya dilakukan di sebuah ruko di Jalan Satria, Pekanbaru. Di tempat tersebut petugas berhasil menyita shabu seberat 1,39 Kg dan ekstasi sebanyak 7.900 butir. Di TKP ini, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial W. Total shabu yang disita dari jaringan ini adalah shabu seberat 7,93 Kg dan ekstasi sebanyak 9.900 butir atau seberat 4.911,14 gram. Jaringan ini dikendalikan dari dalam lapas oleh napi atas nama Iwan als Ahuan bin Asui als Hia als Awan yang telah diamankan dari Lapas Tembilahan.2.Kasus Shabu di Pademangan Jakarta UtaraBerawal dari informasi tim BNNP Riau, tentang adanya kiriman shabu ke sebuah alamat di kawasan Senen Raya, tim BNN RI melakukan penyelidikan secara intensif. Pada tanggal 17 Mei 2018, petugas BNN melakukan controlled delivery ke Apartemen Mitra Oasis di kawasan Jalan Senen Raya Jakarta Pusat. Di loby apartemen tersebut petugas mengamankan AGK. Dari hasil pemeriksaannya, alamat AGK diminta oleh para tersangka sebagai tempat menerima barang. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BAM di depan kantor Tiki di daerah Penjaringan Jakarta Utara . Sehari berselang, petugas memburu tersangka lainnya dan berhasil menangkap EK di depan pintu masuk Lokasari di jalan Mangga Besar. Pengembangan selanjutnya dilakukan dengan mengamankan tersangka AS di Hotel Pondok Impian di Jalan RE Martadinata, Ancol, Pedemangan Jakarta Utara. Di hadapan para tersangka, paket tersebut dibuka yang mana di dalamya terdapat shabu seberat 5,14 Kg.Dengan pemusnahan shabu seberat 12,92 Kg dan ekstasi sebanyak 9.631 butir ini, petugas BNN telah menyelamatkan lebih dari 74 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

Baca juga:  Sindikat Internasional Serang Balikpapan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel