Skip to main content
Berita Utama

BNN Kota Jambi Bersama Masyarakat Memantapkan Langkah Memerangi Narkoba

Oleh 05 Apr 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN Kota Jambi menyadari pentingnya People power against drugs sebagai salah satu kekuatan dalam pelaksanaan P4GN. Oleh sebab itu, melalui Seksi Pencegahan dan Seksi Pemberdayaan Masyarakat, BNN Kota Jambi kian gencar menyadarkan masyarakat kota Jambi akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Berbagai elemen masyarakat dirangkul untuk mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015. Mulai dari organisasi masyarakat hingga instasi pemerintah. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah pembentukan kader penyuluh anti narkoba yang dilakukan oleh seksi pencegahan BNN Kota Jambi. Kegiatan yang dilaksanakan pada bulan Februari dan Maret 2013 ini membidik Kelompok Kerja Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) Kota Jambi dan Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) Kota Jambi. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala BNN Kota Jambi, AKBP.Tri Setiyadi,SE,SH mendapat reaksi positif dari para peserta. Bahkan, peserta Kelompok Kerja MGBK yang berjumlah 30 peserta dan Peserta GAFATAR yang juga berjumlah 30 orang menyatakan diri bersedia menjadi Mitra BNN Kota Jambi dalam rangka P4GN di Kota Jambi, jelas Kepala Seksi Pencegahan Kota Jambi, Daniel, SH. Hal tersebut disambut baik oleh Kepala BNN Kota Jambi. Dengan bertambah jumlah kader penyuluh anti narkoba maka akan memperkuat barisan masyarakat yang sadar, peduli dan mampu berpartisipasi aktif memerangi narkoba di kota Jambi, Ujarnya.Tak hanya pembentukan kader penyuluh anti narkoba, BNN Kota Jambi melalui Seksi Pemberdayaan masyarakat yang dikomandani oleh Latifah, S.Sos.I, juga kian merapatkan barisan dengan masyarakat untuk memerangi narkoba di kota Jambi. Dengan merangkul Badan Pertahanan Nasional, Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Jambi melaksanakan Penyuluhan P4GN dan tes urine kepada para peserta. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan peran serta pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja pemerintah yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, ungkap Latifah, S.Sos.I. Kegiatan yang dilaksanakan pada 19 maret 2013 bertempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional diikuti oleh 50 Peserta. Materi kegiatan tersebut meliputi Sosialisasi berdirinya BNN Kota Jambi, peredaran gelap narkoba, bahaya penyalahgunaan narkoba, dan undang-undang mengenai narkotika. Kegiatan penyuluhan P4GN tersebut diakhiri dengan dilaksanakannya tes urine kepada para peserta. Hal tersebut sebagai aksi nyata membentuk lingkungan kerja pemerintahan yang bebas penyalahgunaan narkoba.

Baca juga:  BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel