Penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat-zat Adiktif) merupakan suatu pola perilaku yang bersifat patologik, dan biasanya dilakukan oleh individu yang mempunyai kepribadian rentan atau mempunyai resiko tinggi, dan jika dilakukan dalam jangka waktu tertentu akan menimbulkan gangguan bio-psiko-sosial-spiritual. Sifat Napza tersebut bersifat psikotropik dan psikoaktif yang mempunyai pengaruh terhadap sistem syaraf dan biasanya digunakan sebagai analgetika (pengurang rasa sakit) dan memberikan pengaruh pada aktifitas mental dan perilaku serta digunakan sebagai terapi gangguan psikiatrik pada dunia kedokteran. Obat-obatan ini termasuk dalam daftar obat G yang artinya dalam penggunaannya harus disertai dengan control dosis yang sangat ketat oleh dokter.Secara farmakologik, yang termasuk Napza antara lain ganja, morfin, sabu, ekstasi, marijuana, putau, kokain, pil koplo, dan sebagainya. Akan tetapi obat-obat pengurang rasa sakit yang dijual bebas mengandung Napza, dalam dosis yang telah diatur secara ketat.Beberapa jenis Napza terbuat dari tumbuhan koka yang dihasilkan hari hutan di Amerika Selatan, ada juga yang terbuat dari zat kimia seperti sabu, putau, morfin dan ekstasi. Ganja dihasilkan dari tanamanganja yang banyak dimasukkan dari daerah perbatasan Thailand, Birma dan Vietna sedangkan sabu diselundupkan dari Cina sedangkan ekstasi dari Belanda.Para pengguna Napza biasanya individu yang mempunyai masalah psikologis dan makepribadian yang rentan,serta mempunyai harga diri rendah. Tahapan individu dalam penyalahgunaan Napza dari tahap coba-coba, artinya individu sekedar ingin tahu dan merasakannya serta terpaksa menggunakannya karena mendapat tekanan dari teman-temannya.Faktor-faktor penyebab timbulnya penyalahgunaan Napzadapat berasal dari dalam diri individu dan dari luar diri individu. Faktor yang berasal dari dalam diri individu, seperti individu yang memiliki kepribadian beresiko tinggi, tidak dewasa, tidak sabaran, mempunyai toleransi frustasi yang rendah, tertutup, senang mengambil resiko yang berlebihan dan mempunyai kepercayaan diri yang rendah. Faktor yang berasal dari luar individu seperti lingkungan keluarga yang tidak sakinah, lingkungan sekolah yang tidak memadai, lingkungan masyarakat dan nilai obat-zat.Ada beberapa langkah pencegahan dan penanggulangannya antara lain:1. Program InformasiDalam hal memberikan informasi sebaiknya dilakukan secara hati-hati, dan menghindari informasi yang sifatnya sensasional dan ambisius, karena dalam hal ini justru akan menarik bagi mereka untuk menguji kebenarannya dan merangsang keberaniannya. Teknik menakut-nakuti dari segi fisik, psikologis, sosial dan hukum hanya efektif dalam keadaan sangat terbatas.2. Program Pendidikan EfektifPada program ini bertujuan untuk pengembangan kepribadian pendewasaan pribadi meningkatkan kemampuan dalam mengambil keputusan yang bijak, mengatasi tekanan mental secara efektif, meningkatkan kepercayaan diri, menghilangkan gambaran negatif mengenai diri sendiri dan meningkatkan kemampuan komunikasi. Hasil pendidikan ini dapat berupa pengenalan tentang diri, perilaku asertif, berfikir positif, dan pemecahan masalah secara efektif.3. Program Penyediaan Pilihan Yang BermaknaKonsep ini bertujuan untuk mengalihkan penggunaan zat adiktif pada pilihan lain yang diharapkan dapat memberikan kepuasaan bagi kebutuhan manusiawi yang mendasar yaitu bio-psiko-sosial-spiritual.Kebutuhan yang dimaksud antara lain ingin tau kebutuhan mengalami hal-hal baru dalam hidupnya, kebutuhan terbentuknya identitas diri, kebutuhan akan bebas berfikirdan berbuat, kebutuhan akan penghargaan, kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri serta kebutuhan diri serta kebutuhan diri diterima dalam kelompok.4. Pengenalan Diri dan Intervensi DiniMengenal dengan baik cirri-ciri anak yang mempunyai resiko tinggi untuk menggunakan Napza merupakan suatu langkah yang bijaksana, baik yang berada dalam taraf coba-coba, iseng, pemakai tetap maupun yang telah ketinggalan, kemudian segera memberikan dukungan moril dan penanganan,apabila anak mengalami atau mengghadapi masa krisis dalam hidupnya. Dalam hal ini kerjasama antara orang tua, guru serta masyarakat sangat penting jika tidak teratasi segera dirujuk ke tenaga ahli psikolog maupun psikiater.5. Program Pelatihan Ketrampilan PsikososialProgram latihan ini diterapkan atas dasar teori belajar, yang mengatakan bahwa gangguan penyalahgunaan Napza merupakan perilaku yang dipelajari individu dalam lingkup pergaulan sosialnya.Perilaku ini mempunyai maksud dan arti tertentu bagi yang bersangkutan.Dalam pelatihan ini terdiri dari dua golongan yaitu,pertama Psychological Inoculation dalam pelatihan ini diputar film yang memperlihatkan bagaimana remaja mendapatkan tekanan dari pergaulannya, kemudian dalam hal ini dikembangkan sikap remaja untuk menentang dorongan dan tekanan tersebut.Kedua Personal and Social Skill training kepada remaja dikembangkan suatu ketrampilan dalam menghadapi problema hidup umum termasuk merokok dan penyalahgunaan Napza. Ketrampilan ini mengajarkan kepada remaja agar mampu mengatakan tidak, serta mengembangkan keberanian dan ketrampilan untuk mengekspresikan kebenaran, sehingga remaja terbebas dari bujukan atau tekanan kelompoknya. ( EN)
Berita Utama
Pencegahan Penyalahgunaan Napza
Terkini
- Kajian Model Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba 05 Apr 2024
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
Populer
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- KOLABORASI BNN RI-UNODC-TP PKK PERKUAT KETAHANAN KELUARGA ANTI NARKOBA 19 Mar 2024
- Pembinaan Teknis Bagi Satuan Kerja Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Aceh 08 Mar 2024
- BNN RI–RCMP JAJAKI PELUANG KERJA SAMA 20 Mar 2024
- BNN RI MUSNAHKAN 7 TON GANJA SIAP PANEN 06 Mar 2024
- Pemetaan Potensi pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sumatera Utara 08 Mar 2024
- MUSREN BNN RI: PEMBERIAN PENGHARGAAN SATKER DENGAN KINERJA TERBAIK DAN LAUNCHING APLIKASI E-RB 06 Mar 2024