Skip to main content
UnggulanBerita UtamaSekretariat Utama

BNN Fokuskan Reformasi Birokrasi Dan Penguatan Upaya P4GN Dalam Rangka Melindungi Dan Menyelamatkan SDM Indonesia

BNN Fokuskan Reformasi Birokrasi Dan Penguatan Upaya P4GN Dalam Rangka Melindungi Dan Menyelamatkan SDM Indonesia
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 
BNN.GO.ID – Bali, Memasuki tahun 2020 rencana pembangunan jangka menengah atau yang dikenal dengan rencana strategis (renstra) Kementerian/Lembaga memasuki periode baru. Renstra periode tahun 2020-2024 saat ini telah siap dijalankan untuk menggantikan Renstra periode 2015-2019 sebelumnya di setiap Kementerian/Lembaga.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga pemerintah non kementerian pun telah bersiap untuk menjalankan Renstra 2020-2024 sebagaimana yang telah disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang bersifat indikatif.

Dalam rangka mensosialisasikan dan menyamakan pandangan dalam pengimplementasian Renstra tersebut Biro Perencanaan Settama BNN menggelar Rapat Tingkat Pimpinan, Selasa sampai dengan Kamis, 28 – 30 Januari 2020 di Hotel Aston Denpasar, Bali.
“BNN telah memiliki grand desain untuk tahun 2020-2024. Tolong jangan lupa dibaca karena memuat berbagai strategi yang menjadi acuan dalam pelaksanaan organisasi BNN,” ujar Sestama BNN, Adhi Prawoto saat menjadi narasumber dalam Rapim tersebut.
Selain itu dalam kesempatan paparannya, Adhi Prawoto juga menjelaskan dengan detail terkait target kinerja dari masing-masing satuan kerja, rencana kebutuhan, dan pelaksanaan reformasi birokrasi di BNN. Terkait reformasi birokrasi di BNN, hadir pula narasumber dalam Rapim yaitu Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemen PAN RB, Bapak Kamaruddin, Ak., M.Sc. dan Asisten Deputi Standarisasi jabatan dan pengembangan karier SDM Kemen PANRB, Bapak Aba subagja, S.Sos., MAP.
Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin mengingatkan bahwa reformasi birokrasi saat ini menitikberatkan pada outcomes sehingga diperlukan indikator yang jelas, target yang jelas, baru kemudian berbicara terkait dengan program dan dilanjutkan dengan anggaran. Hal tersebut pun sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Asisten Deputi standarisasi jabatan dan pengembangan karier SDM Kemen PANRB terkait dengan penganggaran berbasis kinerja.
“Saat ini pemerintah menggunakan sistem penganggaran dengan berbasis pada kinerja. Sistem tersebut berkorelasi pada 3 tujuan utama yang disasar pemerintah saat ini yaitu pemerintah yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang capable, dan pelayanan publik yang prima,” tutup Aba Subagja.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Baca juga:  PENGUMUMAN PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN NARKOTIKA NASIONAL T.A. 2019

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#Bersinar

#Stopnarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel