Paradigma penanganan penyalahguna narkoba melalui rehabilitasi tengah menjadi isu penting dan terus mengemuka. Rehabilitasi menjadi sangat penting, karena penangananan narkoba dengan penegakkan hukum semata tidaklah cukup. Artinya, rehabilitasi dan penegakkan hukum harus jadi panglima dalam penanggulangan narkoba. Hal ini disampaikan DIrektur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PRLKM), dr Budyo Prasetyo, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Focus Group Discussion di kantor BNNP Sulsel, Rabu (24/7). Dr Budyo menambahkan, banyak kendala yang dihadapi dalam merehabilitasi para penyalahguna narkoba, karena mereka termasuk dalam golongan populasi yang tersembunyi. Karena itulah, peran lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat dalam hal ini sangat penting, karena dapat dimaksimalkan perannya baik itu dengan cara menjangkau, mendampingi, hingga menerapkan konsep rehabilitasi. Peran lembaga rehabilitasi berbasis adiksi masyarakat perlu didukung penuh mengingat peran mereka yang cukup sentral dalam upaya rehabilitasi narkoba. Di sela-sela kegiatan diskusi ini, BNN secara simbolis menyerahkan bantuan kepada tiga lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, antara lain; YKP2N, Doulos, dan Klinik Razak yang semuanya beroperasi di daerah Makasssar. Besaran bantuan yang diberikan pada masing-masing lembaga berbeda, dengan perincian, YKP2N mendapatkan bantuan sebesar Rp 22.470.000, Klinik Razak sebesar Rp 27.000.000 dan yayasan Doulos sebesar Rp 31.575.000. Dukungan dana ini nantinya akan dimaksimalkan untuk melayani para penyalahguna narkoba yang menjalani program di tempat-tempat rehabilitasi tersebut. Dengan bantuan tersebut, masing-masing penyalahguna narkoba yang sedang direhabilitasi mendapatkan subsudi dengan angka yang beragam sesuai dengan programnya. Seperti contoh, untuk setiap klien penyalahguna narkoba yang berobat di klinik akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,7 juta. Eksistensi lembaga rehabilitasi milik masyarakat menjadi krusial, karena pemerintah sendiri belum bisa menyediakan begitu banyak tempat rehabilitasi narkoba. Keberadaan lembaga tersebut menjadi salah satu solusi untuk mengakselerasikan gerakan narkoba secara masif. Oleh karena itulah, BNN terus menguatkan peran lembaga rehabilitasi komponen masyarakat dengan berbagai upaya dari mulai bantuan dana, hingga optimalisasi sumber daya manusia dengan berbagai bimbingan teknis. Dalam kesempatan diskusi ini, seorang peserta Erik Heriyanto, mantan penyalahguna narkoba mengatakan rehabilitasi itu sangat penting dengan catatan, rehabilitasi itu berawal dari keinginan diri sendiri untuk pulih. Setelah bertahun-tahun ia mengonsumsi narkoba, Erik akhirnya menemukan pola rehabilitasi yang cocok yaitu di Doulos, sebuah lembaga rehabilitasi masyarakat yang berada di Makassar. Menurutnya, pemulihan yang dapatkan tak luput dari keinginan yang kuat dan juga dukungan pelaksana rehabilitasi di mana ia menjalani pemulihan. Ia merasa mendapatkan kehidupan yang baru setelah menjalani rehabilitasi di Doulos. Ada dorongan yang kuat setelah saya dibina selama dua bulan, dan saya merasa begitu cepat untuk mendapatkan pemulihan, imbuh Erik. Setelah menjalani dua bulan dibina, Erik melanjutkan dengan program lanjutan yang sifatnya lebih kepada pembentukan karakter. Kini saya sudah 12 tahun bebas dari narkoba, rokok dan beberapa hal negatif lainnya, imbuh Erik. Penerapan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba memang belum sepenuhnya berjalan maksimal. Dalam sistem hukum, banyak terjadi permasalahan terkait dengan penanganan terhadap penyalahguna narkoba. Kepala BNNP Sulsel, Richard Nainggolan mengatakan perlu mengambil formula yang tepat untuk para korban narkoba, bukan untuk membangun citra institusi. Diskusi kali ini harus menghasilkan rekomendasi yang tepat agar para penyalahguna narkoba mendapatkan hak-haknya dalam mendapatkan rehabilitasi, pungkasnya.
Berita Utama
BNN Dukung Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat di Makassar
Terkini
-
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026 -
BNN KIRIM KONTINGEN TERBAIK DALAM TURNAMEN TENIS MEJA BPK CUP IV OPEN 2026 31 Jul 2026
Populer
- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026
