Bekerja sama dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (dalam hal ini Sub Direktorat Narkotika dan Kanwil DJBC Aceh) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di perairan Indonesia. Tim gabungan berhasil mengamankan 137.692 gram sabu dan 42.500 butir ekstasi di pesisir pantai Ujungcuram, Aceh Timur, Senin (18/9). Dari pengungkapan kasus tersebut, diamankan 3 (tiga) orang tersangka berinisial MH, MS dan IB. BNN juga menyita kapal boat jenis Oscadon dan seperangkat alat navigasi laut merk Garmin.Kronologis :Penangkapan bermula dari adanya informasi penyelundupan narkotika di perairan Aceh Timur. Selanjutnya tim BNN berkoordinasi dengan Kanwil DJBC untuk melakukan operasi bersama dengan menggunakan kapal milik Kapal Patroli BC 20011. Kemudian, Senin, 18 September 2017, pukul 04.00 WIB, tim bergerak dari Pelabuhan Kuala Langsa menuju pesisir pantai Ujungcuram, Kuala Gelumpang, Kuta Binjai, Aceh Timur.Pada pukul 12.00 WIB tim berhasil mengamankan kapal kayu warna biru milik nelayan yang ditinggalkan oleh ABK nya. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 7 buah tas dan 1 kantong plastik berisi 133 bungkus kopi yang didalamnya terdapat 137.692 gram sabu kristal. Tim juga berhasil mengamankan 10 bungkus pil ekstasi berisi 42.500 butir dengan berat 12.914 gram.Tim sempat kesulitan mengefakuasi boat karna air surut dan hanya biasa mengamankan barang bukti narkotika. Ketika air pasang, tim sea rider kembali ke pesisir untuk mengambil boat kemudian diserahkan ke BNN sebagai barang bukti.Pengembangan dilakukan hingga akhirnya BNN berhasil mengamankan dua orang awak kapal berinisial MH dan MS di kawasan Blang Mangat, Aceh Utara saat hendak melarikan diri dengan menggunakan bus. Tersangka lain yang berhasil diamakan adalah IB, pemilik kapal sekaligus orang yang memerintah untuk mengangkut narkotika.Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam pasal 113 ayat (2), 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Cawang guna penyidikan lebih lanjut.Dengan pengungkapan kasus ini, BNN setidaknya telah berhasil mengamankan lebih dari 731 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.Terima KasihHumas BNN
Siaran Pers
BNN AMANKAN137 KG SABU DAN 42.500 BUTIR EKSTASI DI LAUT
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- DUKUNG PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI INDONESIA, BNN RI HADIRI PERINGATAN HUT KPLP DAN PPLP 29 Feb 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- Deputi Pencegahan Ajak Prajurit TNI Aktif Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” 29 Feb 2024
- Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Timur 29 Feb 2024
- KOLABORASI BNN-BNPP-UNODC UNTUK PENGUATAN FORKOMPINCAM DAN APARATUR DESA DI KAWASAN PERBATASAN 01 Mar 2024