Bekerja sama dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (dalam hal ini Sub Direktorat Narkotika dan Kanwil DJBC Aceh) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di perairan Indonesia. Tim gabungan berhasil mengamankan 137.692 gram sabu dan 42.500 butir ekstasi di pesisir pantai Ujungcuram, Aceh Timur, Senin (18/9). Dari pengungkapan kasus tersebut, diamankan 3 (tiga) orang tersangka berinisial MH, MS dan IB. BNN juga menyita kapal boat jenis Oscadon dan seperangkat alat navigasi laut merk Garmin.Kronologis :Penangkapan bermula dari adanya informasi penyelundupan narkotika di perairan Aceh Timur. Selanjutnya tim BNN berkoordinasi dengan Kanwil DJBC untuk melakukan operasi bersama dengan menggunakan kapal milik Kapal Patroli BC 20011. Kemudian, Senin, 18 September 2017, pukul 04.00 WIB, tim bergerak dari Pelabuhan Kuala Langsa menuju pesisir pantai Ujungcuram, Kuala Gelumpang, Kuta Binjai, Aceh Timur.Pada pukul 12.00 WIB tim berhasil mengamankan kapal kayu warna biru milik nelayan yang ditinggalkan oleh ABK nya. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 7 buah tas dan 1 kantong plastik berisi 133 bungkus kopi yang didalamnya terdapat 137.692 gram sabu kristal. Tim juga berhasil mengamankan 10 bungkus pil ekstasi berisi 42.500 butir dengan berat 12.914 gram.Tim sempat kesulitan mengefakuasi boat karna air surut dan hanya biasa mengamankan barang bukti narkotika. Ketika air pasang, tim sea rider kembali ke pesisir untuk mengambil boat kemudian diserahkan ke BNN sebagai barang bukti.Pengembangan dilakukan hingga akhirnya BNN berhasil mengamankan dua orang awak kapal berinisial MH dan MS di kawasan Blang Mangat, Aceh Utara saat hendak melarikan diri dengan menggunakan bus. Tersangka lain yang berhasil diamakan adalah IB, pemilik kapal sekaligus orang yang memerintah untuk mengangkut narkotika.Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam pasal 113 ayat (2), 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Cawang guna penyidikan lebih lanjut.Dengan pengungkapan kasus ini, BNN setidaknya telah berhasil mengamankan lebih dari 731 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.Terima KasihHumas BNN
Siaran Pers
BNN AMANKAN137 KG SABU DAN 42.500 BUTIR EKSTASI DI LAUT
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026
