Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, didampingi Kapolda Jawa Timur, Machfud Arifin, Deputi Bidang Pencegahan BNN, Ali Johardi, dan Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Fatkhur Rahman, menyampaikan kuliah umum tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Gedung Pertemuan Universitas Trunojoyo, Bangkalan, Jawa Timur, pada Senin (25/9).Di hadapan 3500 orang yang merupakan perwakilan mahasiswa, pelajar, pengajar, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat, Budi Waseso menyampaikan bahwa situasi Darurat Narkoba yang saat ini terjadi di Indonesia sudah pada level yang sangat mengkhawatirkan.Saat ini, jaringan sindikat narkotika tidak hanya sekedar “berdagang” narkotika, tetapi sudah mulai meregenerasi pangsa pasar narkotika di Indonesia.Menurutnya, sekitar 10% dari jumlah narkotika yang diperdagangkan oleh jaringan sindikat narkotika, disisihkan untuk diberikan secara cuma-cuma kepada anak-anak usia dini untuk meracuni mereka agar terbelenggu dalam jerat narkotika, dengan tujuan untuk menghancurkan bangsa dan negara Indonesia.Untuk itu, Ia mengimbau agar seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Bangkalan untuk menyikapi hal ini dengan cara yang luar biasa.”Di atas kertas, BNN tidak bisa apa-apa baik dari segi kualitas, kuantitas, sarana dan prasarana, serta anggaran. Oleh karena itu harus bersinergi”, tandasnya.Kuliah umum yang terselenggara pada hari ini adalah salah satu bentuk sinergi dalam upaya P4GN. Pasalnya, tidak hanya dihadiri oleh civitas akademika Universitas Trunojoyo, tetapi juga oleh hampir seluruh elemen masyarakat di Bangkalan, Jawa Timur.Rektor Universitas Trunojoyo, Muh. Syarif, berharap kuliah umum ini dapat menularkan semangat membara dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba khususnya di kota Bangkalan, Jawa Timur, mengingat saat ini kejahatan narkotika di Bangkalan masuk dalam kategori merah.Untuk membuktikan komitmen masyarakat Bangkalan dalam upaya P4GN, perwakilan peserta kuliah umum mendeklarasikan Anti Narkoba yang secara tegas menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.#stopnarkobaHUMAS BNNBangkalan, 25 September 2017B/BRP- /IX/2017/Humas————————–
Terkini
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Lima Orang Kelompok Ahli BNN RI 27 Nov 2023
-
PDEA Kunjungi RSJ Bangli dan Desa Wisata Penglipuran 26 Nov 2023
-
Direktorat Hukum BNN RI Menyelenggarakan Program Regulasi Tahun 2024 25 Nov 2023
-
BNN RI- UNODC Gelar Kegiatan Pelatihan Fasilitator Pilot Projek Modul Update “Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba” 25 Nov 2023
-
Pertemuan Bilateral BNN RI – PDEA Kokohkan Kerja Sama Pemberantasan Narkotika 25 Nov 2023
-
Hindari Sleeping MoU, Dit. Kerja Sama BNN Bekali BNNP Dan BNNK Dengan Bimtek Pelaksanaan Kerja Sama 24 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kasus Narkotika Raffi Ahmad Kembali Diperkarakan 01 Nov 2023
- Kepala BNN RI Pimpin Pelepasan Purna Tugas Kepala BNNP Jawa Tengah dan Aceh 30 Okt 2023
- Museum Anti Narkotika Pertama di Indonesia 30 Okt 2023