Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, didampingi Kapolda Jawa Timur, Machfud Arifin, Deputi Bidang Pencegahan BNN, Ali Johardi, dan Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Fatkhur Rahman, menyampaikan kuliah umum tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Gedung Pertemuan Universitas Trunojoyo, Bangkalan, Jawa Timur, pada Senin (25/9).Di hadapan 3500 orang yang merupakan perwakilan mahasiswa, pelajar, pengajar, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat, Budi Waseso menyampaikan bahwa situasi Darurat Narkoba yang saat ini terjadi di Indonesia sudah pada level yang sangat mengkhawatirkan.Saat ini, jaringan sindikat narkotika tidak hanya sekedar “berdagang” narkotika, tetapi sudah mulai meregenerasi pangsa pasar narkotika di Indonesia.Menurutnya, sekitar 10% dari jumlah narkotika yang diperdagangkan oleh jaringan sindikat narkotika, disisihkan untuk diberikan secara cuma-cuma kepada anak-anak usia dini untuk meracuni mereka agar terbelenggu dalam jerat narkotika, dengan tujuan untuk menghancurkan bangsa dan negara Indonesia.Untuk itu, Ia mengimbau agar seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Bangkalan untuk menyikapi hal ini dengan cara yang luar biasa.”Di atas kertas, BNN tidak bisa apa-apa baik dari segi kualitas, kuantitas, sarana dan prasarana, serta anggaran. Oleh karena itu harus bersinergi”, tandasnya.Kuliah umum yang terselenggara pada hari ini adalah salah satu bentuk sinergi dalam upaya P4GN. Pasalnya, tidak hanya dihadiri oleh civitas akademika Universitas Trunojoyo, tetapi juga oleh hampir seluruh elemen masyarakat di Bangkalan, Jawa Timur.Rektor Universitas Trunojoyo, Muh. Syarif, berharap kuliah umum ini dapat menularkan semangat membara dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba khususnya di kota Bangkalan, Jawa Timur, mengingat saat ini kejahatan narkotika di Bangkalan masuk dalam kategori merah.Untuk membuktikan komitmen masyarakat Bangkalan dalam upaya P4GN, perwakilan peserta kuliah umum mendeklarasikan Anti Narkoba yang secara tegas menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.#stopnarkobaHUMAS BNNBangkalan, 25 September 2017B/BRP- /IX/2017/Humas————————–
Terkini
-
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026, BNN SERAP MASUKAN STRATEGIS DARI KOMJEN POL. (PURN.) GORIES MERE 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: BERBAGI CERITA DAN NILAI KEHIDUPAN BERSAMA KALAKHAR BNN PERIODE 2002 18 Jun 2026 -
BNN RI LANTIK SEJUMLAH PEJABAT TINGGI DAN ADMINISTRASI DI LINGKUNGAN BNN 17 Jun 2026 -
BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA 16 Jun 2026 -
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026
