Skip to main content
Berita UtamaBidang Pemberdayaan Masyarakat

Pengembangan Masyarakat Di Bidang Kuliner Salah Satu Upaya BNN Dalam P4GN

Pengembangan Masyarakat Di Bidang Kuliner Salah Satu Upaya BNN Dalam P4GN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Menurut hasil pemetaan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terdapat 11 daerah rawan narkoba di Provinsi Riau dan 6 diantaranya terdapat di Kota Batam yaitu Tanjung Uma, Muka Kuning (Kampung Aceh), Tanjung Sari (Belakang Padang), Sekanak Layar, Kampung Melayu Panglong, dan Tanjung Riau.

Salah satu Program Pemberdayaan Alternative Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengembangan Wirausaha Bagi Masyarakat Perkotaan Pada Kawasan Rawan Narkoba tahun ini dilaksanakan di Kelurahan Tanjung Uma yang di mulai dari tanggal 13 – 16 September 2021, dan telah memasuki hari ketiga, bertempat di Aula Kampus Ibnu Sina, Kamis (16/9) peserta sejumlah 50 orang terdiri dari ibu-ibu yang merupakan perwakilan dari Kader Posyandu masyarakat Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja. telah tuntas melakukan kegiatan pengembangan wirausaha.

Pelatihan di bidang kuliner yang di dampingi oleh Instruktur dari Ketua Ikatan Ahli Boga Indonesia (Ikaboga) DPD Prov. Kepulauan Riau Hj. Paijahwati Batong memberikan life skill selama 3 hari berupa teori dan praktek untuk dipedomani serta dipahami tentang tata cara pembuatan Kerupuk Ikan Atom, Kerupuk Ikan Tongkol, kerupuk udang, siomay, Pempek dan Tekwan.

Baca juga:  Daftar Kawasan Rawan Narkoba di Indonesia Tahun 2019

“Beberapa wilayah perkotaan di kepri itu rawan dengan narkoba jadi saya berharap kita harus menyentuh lebih banyak masyarakat dengan pembinaan dan pelatihan banyak masyarakat di daerah pesisir yang berpenghasilan dari laut untuk menghidupi keluarganya, dengan pengembangan wirausaha ini diharapkan banyak keluarga yang dapat meningkatkan perekonomiannya agar dapat membina keluarganya untuk menjauhi narkoba” ujar Hj. Paijahwati.

Begitupun tujuan dari Deputi Pemberdayaan Masyarakat dalam sambutan penutupan yang di bacakan oleh Titik Tri Mulyani, SE Kasi Monev Masyarakat Perkantoran Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat bahwa melalui kegiatan ini kiranya para peserta mampu melahirkan kreatifitas serta inovasi di bidang kewirausahaan, untuk mewujudkan masyarakat yang produktif dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui proses yang berkelanjutan. ” Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kedepannya dapat menghilangkan stigma atau kesan negative yang melekat di suatu kawasan”, ujarnya.

Semangat para peserta yang terbagi dalam beberapa kelompok ini terlihat, dengan mematuhi protokol kesehatan, Kehadiran para peserta yang sesuai dengan jadwal membuktikan minat mereka untuk meningkatkan kemampuan dalam memasak. Para peserta pun mengikuti setiap tahapan dalam mengolah bahan makanan dengan baik sehingga hasil dari olahan tersebut pun juga sesuai dengan yang di harapkan. (SP)

Baca juga:  Kunjungan Kerja dalam rangka Harmonisasi Program Grand Design Alternative Development (GDAD) di Kabupaten Gayo Lues

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel