Menyikapi kasus narkoba yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia, banyak elemen masyarakat yang tak mau tinggal diam. Semakin banyak yang peduli terhadap fenomena darurat narkoba yang sedang melanda Indonesia, salah satunya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kuningan Jawa Barat. Sebagai bentuk komitmennya, KPP Pratama Kuningan mendeklarasikan anti narkoba bersama dengan BNNK Kuningan.Setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan berbagai intitusi seperti Parpol, perbankan, ormas, lembaga pendidikan. Kembali muncul inisiatif dari Ditjen Pajak yang dalam hal ini diwakili KPP Pratama Kuningan pada selasa, 10 Mei 2016 di aula kantor KPP Pratama Kuningan.Selain penandatanganan MOU, Kegiatan juga diselingi dengan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba oleh kepala BNNK Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si. Tak hanya sebatas sosialisasi, upaya pencegahan narkoba secara dini juga dilaksukan dalam bentuk tes narkoba melalui urine terhadap 65 Pegawai KPP Pratama dengan hasil 64 orang negative dan 1 orang positif false. Kegiatan ini tidak bermaksud untuk mencari kesalahan dari peserta uji sampel, namun untuk mengobati rasa ingin tahu, merangkul dan mengajak berperan aktif, bersinergi untuk menolak narkoba sehingga mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif dan bebas narkoba. Menurut Kepala KPP Pratama Saripudin SE, MM, kegiatan ini adalah bentuk dukungan pihaknya terhadap BNN Kuningan dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kuningan.Dari kegiatan ini direncanakan akan ditindaklanjuti dengan kegiatan kerjasama lanjutan seperti sosialisasi bersama menggabungkan sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba) dengan sosialisasi Bayar Pajak. Hal ini dimaksudkan agar generasi muda Indonesia memiliki rasa solidaritas yang tinggi untuk menjaga kesehatan agar terhindar jauh dari bahaya narkoba sekaligus kesadaran dan tanggung jawab sosial bahwa membayar pajak adalah untuk kebaikan bersama semua rakyat Indonesia. Jadi dari pada buang uang buat narkoba, lebih baik untuk bayar pajak saja. (NK)
Berita Utama
Bersama BNN, KPP Pratama Kuningan Deklarasikan Anti Narkoba
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023