Tim BNNP Jawa Barat dan BNNK Ciamis berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial DS di Pangandaran, pada 28 Maret 2018 lalu. Dari tangan tersangka, petugas menyita 100 butir pil mengandung shabu. Diketahui tersangka merupakan seorang Disc Jockey asal Bandung. Kepala BNNK Ciamis, Yaya Satyanagara mengatakan kasus ini berhasil dibongkar berkat adanya peran serta masyarakat yang memberikan laporan. Menurut Yaya, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus. Ia juga bersama jajarannya terus melakukan antisipasi terutama pada kawasan wisata seperti Pangandaran karena dijadikan tujuan akhir berpesta narkoba. Untuk masyarakat Ciamis, Banjar dan Pangandaran dihimbau agar lebih waspada dan apabila ada hal yang janggal atau mencurigakan dari orang yang tidak dikenal atau tinggal numpang lebih dari 24 jam dimohon untuk melaporkan kepada aparat yang berwajib minimal tingkat RT. Serta dimohon pula kepada pemilik hotel, losmen, penginapan atau rumah yang disewakan untuk lebih selektif dalam penerimaan tamu yang datang dan dihimbau untuk tidak membawa narkoba atau berpesta narkoba dan sejenisnya yang dapat merusak dirinya sendiri maupun orang lain, imbuh Yaya. Sementara itu, Kasi Pemberantasan BNNK Ciamis, Ricky Lesmana membeberkan kronologi pengungkapan kasus ini. Tim gabungan antara BNNK Ciamis dan BNNP Jawa Barat mendalami satu informasi dari seseorang via telephone yang tidak mau disebutkan identitasnya bahwa di sebuah Hotel di Pangandaran tepatnya di pondok Wisata Mulya Pratama Jl. Pantai Barat No. 19 Pangandaran dicurigai adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Selanjutnya petugas berangkat menuju ke daerah yang di informasikan tersebut, ujar Ricky. Selanjutnya, Tim menemukan 7 orang muda-mudi 3 diantaranya perempuan dan 4 orang laki- laki. Dari TKP Tim menemukan alat bukti seperti pecahan serpihan pirex tutup bong dan potongan-potongan pipet, selain itu Tim melakukan tes urine kepada mereka dan hasilnya positif penggunaan shabu, kemudian Tim menyingkronkan dengan keterangan mereka. Namun demikian tidak berhenti disitu saja, karena sesungguhnya ada yang kami lebih dalami lagi ternyata muncullah satu orang yang memang selama ini merupakan target yang kami cari berinisial DS. Kami buka komunikasinya, ternyata memang telah terjadi transaksi 100 butir pil mengandung shabu dengan berat netto 25 gram yang siap untuk diedarkan di wilayah Pangandaran, kata Ricky. Kemudian Tim bergerak ke TKP tersebut tepatnya di wilayah Bandung di jalan Kopo bersama tersangka DS untuk memastikan informasi tersebut. Sesampainya di TKP dan melakukan penggeledahan, ternyata memang benar bahwa 100 butir pil mengandung shabu itu disimpan di bawah pot bunga dalam sebuah bungkus salonpas. Diketahui DS terkait jaringan peredaran narkoba di wilayah priangan. Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim selanjutnya di bawa ke BNN Provinsi Jawa Barat untuk pengembangan kasus jaringan narkotika di wilayah Priangan.
Berita Utama
Berkat Laporan, Pengedar Narkoba Berhasil Diciduk di Pangandaran
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENYERAHAN LHP BPK, 11 KEMENTERIAN/LEMBAGA RAIH OPINI WTP 29 Jul 2026 -
MENKO POLKAM SAMPAIKAN PESAN PRESIDEN PRABOWO: PERANG MELAWAN NARKOBA HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA 26 Jul 2026 -
PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2026, BNN TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI GERAKAN ANANDA BERSINAR 26 Jul 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HANI 2026, TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS JARINGAN NARKOTIKA 26 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026 -
WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026
Populer
- LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026

- PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026

- KAPOLRI KUKUHKAN KENAIKAN PANGKAT EMPAT PEJABAT BNN 30 Jun 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN 02 Jul 2026

- BNN RI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3,37 TON KUNCUP BUNGA CANNABINOID BERKEDOK IMPOR BARANG 03 Jul 2026

- SESTAMA BNN RI: KENAIKAN PANGKAT HARUS DIIRINGI PENINGKATAN KINERJA 02 Jul 2026
