Tim BNNP Jawa Barat dan BNNK Ciamis berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial DS di Pangandaran, pada 28 Maret 2018 lalu. Dari tangan tersangka, petugas menyita 100 butir pil mengandung shabu. Diketahui tersangka merupakan seorang Disc Jockey asal Bandung. Kepala BNNK Ciamis, Yaya Satyanagara mengatakan kasus ini berhasil dibongkar berkat adanya peran serta masyarakat yang memberikan laporan. Menurut Yaya, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus. Ia juga bersama jajarannya terus melakukan antisipasi terutama pada kawasan wisata seperti Pangandaran karena dijadikan tujuan akhir berpesta narkoba. Untuk masyarakat Ciamis, Banjar dan Pangandaran dihimbau agar lebih waspada dan apabila ada hal yang janggal atau mencurigakan dari orang yang tidak dikenal atau tinggal numpang lebih dari 24 jam dimohon untuk melaporkan kepada aparat yang berwajib minimal tingkat RT. Serta dimohon pula kepada pemilik hotel, losmen, penginapan atau rumah yang disewakan untuk lebih selektif dalam penerimaan tamu yang datang dan dihimbau untuk tidak membawa narkoba atau berpesta narkoba dan sejenisnya yang dapat merusak dirinya sendiri maupun orang lain, imbuh Yaya. Sementara itu, Kasi Pemberantasan BNNK Ciamis, Ricky Lesmana membeberkan kronologi pengungkapan kasus ini. Tim gabungan antara BNNK Ciamis dan BNNP Jawa Barat mendalami satu informasi dari seseorang via telephone yang tidak mau disebutkan identitasnya bahwa di sebuah Hotel di Pangandaran tepatnya di pondok Wisata Mulya Pratama Jl. Pantai Barat No. 19 Pangandaran dicurigai adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Selanjutnya petugas berangkat menuju ke daerah yang di informasikan tersebut, ujar Ricky. Selanjutnya, Tim menemukan 7 orang muda-mudi 3 diantaranya perempuan dan 4 orang laki- laki. Dari TKP Tim menemukan alat bukti seperti pecahan serpihan pirex tutup bong dan potongan-potongan pipet, selain itu Tim melakukan tes urine kepada mereka dan hasilnya positif penggunaan shabu, kemudian Tim menyingkronkan dengan keterangan mereka. Namun demikian tidak berhenti disitu saja, karena sesungguhnya ada yang kami lebih dalami lagi ternyata muncullah satu orang yang memang selama ini merupakan target yang kami cari berinisial DS. Kami buka komunikasinya, ternyata memang telah terjadi transaksi 100 butir pil mengandung shabu dengan berat netto 25 gram yang siap untuk diedarkan di wilayah Pangandaran, kata Ricky. Kemudian Tim bergerak ke TKP tersebut tepatnya di wilayah Bandung di jalan Kopo bersama tersangka DS untuk memastikan informasi tersebut. Sesampainya di TKP dan melakukan penggeledahan, ternyata memang benar bahwa 100 butir pil mengandung shabu itu disimpan di bawah pot bunga dalam sebuah bungkus salonpas. Diketahui DS terkait jaringan peredaran narkoba di wilayah priangan. Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim selanjutnya di bawa ke BNN Provinsi Jawa Barat untuk pengembangan kasus jaringan narkotika di wilayah Priangan.
Berita Utama
Berkat Laporan, Pengedar Narkoba Berhasil Diciduk di Pangandaran
Terkini
-
BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026 -
TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026 -
BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026 -
BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026
Populer
- BNN GENJOT STANDARDISASI REHABILITASI, BEKALI 100 PETUGAS DENGAN SNI 8807:20221 22 Apr 2026

- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026
