Mantan pecandu narkoba memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk mendapatkan pelatihan kerja. Hal terpenting adalah, para mantan pecandu memiliki kemauan keras untuk berubah, dan kemauan untuk maju. Balai Latihan Kerja (BLK) Jakarta Timur, yang berada di bawah naungan Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) Disnakertrans DKI Jakarta, membuka pintu yang lebar bagi mereka. Demikian disampaikan Roskini Saragih, Kepala Seksi PPKPI, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Discussion Group di Rumah Dampingan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Cipinang, Jumat (22/2). Menurut Roskini, sebelum berbicara jauh mengenai pelatihan kerja yang disedikan pemerintah, ia menekanakan agar para mantan pecandu ini memiliki pola pikir yang lebih maju. Roskini mengajak agar para recovering addict dapat mendesain mindset yang baru, dan menginternalisasikan sikap yang kuat untuk berubah, sikap yang ingin maju, dan sikap ingin sukses tanpa harus menggantungkan diri pada orang lain. Terkait dengan bidang yang ia geluti, Roskini menyebutkan bahwa pemerintah telah menyediakan ruang gerak yang cukup luas bagi seluruh warga negara untuk mendapatkan pelatihan kerja secara gratis. Melalui BLK di bawah naungan PPKPI ada banyak sektor pekerjaan yang dapat diraih oleh semua mantan pecandu narkoba. Di BLK Pasar Rebo ini tersedia berbagai pelatihan, dari mulai permesinan hingga ke tata boga. Ia menganjurkan agar setiap orang yang ingin mendapatkan pelatihan kerja di BLK ini harus sesuai dengan minat. Banyak yang gagal di pelatihan ini karena hanya ikut-ikutan, jadi kalian harus fokus dengan apa yang kalian minati, karena saat psikotes akan diketahui bentuk pelatihan apa yang cocok dengan minat seseorang, tegas Roskini. Karena itulah dengan mengikuti pelatihan kerja, seserang akan memiliki skill yang dapat diterapkan dalam kehidupan, sehingga para mantan pecandu dapat bekerja atau menciptakan peluang kerja, sehingga tidak lagi bergantung pada orang lain, ujar Roskini. Ketika ditanyakan tentang bagaimana langkah nyata ke depan, Roskini membuka peluang ini selebar-lebarnya kepada para mantan pecandu narkoba. Para mantan pecandu ini bisa menjadi bagian dari BLK dengan catatan dapat memenuhi beberapa persyaratan utama. Meski demikian, muncul sebuah permasalahan yang cukup mendasar. Salah satu aturan untuk bisa bergabung dalam BLK ini adalah memiliki ijasah SLTA. Salah seorang peserta diskusi yaitu Adi mengemukakan tentang banyaknya para mantan pecandu narkoba yang belum memiliki ijasah SLTA. Selain permasalahan ijasah, masalah lain yang jadi kendala adalah kondisi kesehatan para mantan pecandu. Diakui oleh Ferina, salah seorang diskusi lainnya yang mengatakan, beberapa mantan pecandu narkoba memiliki gangguan kesehatan atau penyakit tertentu. Ia mempertanyakan apakah hal ini akan jadi masalah atau tidak. Menanggapi kendala ijasah, Roskini mengaku akan membicarakan formulasi yang tepat dalam konteks penetapan aturan yang khusus untuk para mantan pecandu narkoba. Ia berjanji untuk membawa isu ini ke dalam pembahasan di level pemangku kebijakan di level Provinsi DKI Jakarta, agar nantinya dapat dihasilkan solusi yang tepat untuk para mantan pecandu narkoba ini. Sementara itu Drg. Agus Gatot, Staf Direktorat Pasca Rehabilitasi BNN mengatakan dalam waktu dekat akan menginventarisir data-data para mantan pecandu narkoba. Menurutnya, banyak sekali para mantan pecandu narkoba yang belum memiliki ijasah SLTA, karena itulah, BNN bersama dengan PPKPI akan mencoba untuk mencari terobosan yang baru sehingga nantinya para mantan pecandu ini akan bisa mendapatkan pelatihan kerja. Para mantan pecandu narkoba ini harus segera mendapatkan keterampilan kerja yang maksimal, sehingga mereka dapat menciptakan mata pencaharian sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Mereka perlu dilatih untuk menjadi wirausahawan sehingga bisa produktif dan mandiri tanpa harus bekerja dengan orang lain, karena pada faktanya masih ada stigma negatif bagi mereka ketika bekerja di sebuah perusahan, ujar Agus.Menanggapi hal ini, Timotius Adi, salah seorang peserta diskusi ini mengapresiasi apa yang diupayakan oleh BNN dan juga PPKPI. Hal ini dinilai dapat memberikan dorongan yang positif untuk membuka kesempatan para mantan pecandu untuk melangkah lebih maju.
Berita Utama
Pelatihan Kerja Terbuka Luas Untuk Mantan Pecandu Narkoba
Terkini
- KEPALA BNN RI SERAHKAN DIPA, TEKANKAN AMANAT PRESIDEN DAN FOKUS ANGGARAN 2025 14 Des 2024
- INDONESIA TEKANKAN PENTINGNYA PERTUKARAN INFORMASI DALAM MENGATASI PENYELUNDUPAN NARKOTIKA PADA AAITF KE-14 13 Des 2024
- KUNJUNGI MARKAS UNIT DETEKSI K9 BNN, NCB BRUNEI DARUSSALAM PELAJARI PENGELOLAAN SATWA K9 13 Des 2024
- BNN GELAR MONEV PELAKSANAAN KERJA SAMA DENGAN KOMPONEN MASYARAKAT 13 Des 2024
- KEPALA BNN RI HADIRI PERTEMUAN STRATEGIS, SATUKAN LANGKAH PERANGI NARKOBA 13 Des 2024
- KOLABORASI BNN DAN DPR RI, BUKTIKAN KOMITMEN DALAM P4GN 11 Des 2024
- PRESIDEN SERAHKAN DIPA K/L DAN DAFTAR ALOKASI TKD TAHUN 2025, BNN SIAP WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 11 Des 2024
Populer
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PESERTA CPNS BNN YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) T.A. 2024 18 Nov 2024
- JELANG AKHIR TAHUN 2024, BNN RI UNGKAP 15 KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 05 Des 2024
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan BNN T.A. 2024 Tahap I 29 Nov 2024
- 70 PESERTA CPNS BNN JALANI TAHAPAN SKB DI LIDO 28 Nov 2024
- BNN SOSIALISASIKAN PETUNJUK TEKNIS IBM BERKELANJUTAN DALAM PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA 28 Nov 2024
- BNN SAMBUT KOLABORASI MEDIA ELEKTRONIK DALAM PENYEBARAN INFORMASI P4GN 28 Nov 2024
- SIAPKAN GENERASI EMAS, BNN-KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BKKBN KOLABORASI MEMBANGUN KETAHANAN KELUARGA 29 Nov 2024