Permasalahan pengguna narkoba yang telah menyentuh empat juta jiwa menjadi tantangan yang sangat serius bagi Badan Narkotika Nasional (BNN). Oleh karena itu, seluruh jajaran BNN harus memiliki komitmen dan integritas, yang tercermin dalam sikap anti korupsi dan sanggup memberikan pelayanan prima pada masyarakat.Dalam rangka melaksanakan seluruh tugas dan fungsinya (empat pilar utama) yaitu pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat dan penegakkan hukum, seluruh unsur dalam satuan kerja di lingkungan BNN harus mampu menggunakan anggaran yang telah ditetapkan dalam mendukung kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan, tanpa korupsi, kolusi dan nepotisme.Terkait dengan komitmen BNN dalam membangun integritas organisasi dan mewujudkan konsep good governance dan clean government, BNN menyatakan sikapnya dengan tegas melalui Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BNN Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.Sebagai langkah konkretnya, Kepala BNN, Anang Iskandar mendeklarasikan komitmen BNN untuk menjadi Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui pembacaan Naskah Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, disusul dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Rabu (5/2), di Jakarta. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.60 Tahun 2012.Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pimpinan KPK, dan Ketua Ombudsman RI.Dalam konteks pencegahan tindakan penyelewengan anggaran, sejauh ini BNN telah melakukan serangkaian langkah penting. Pertama, melakukan koreksi rencana kegiatan dengan cara menghilangkan kegiatan yang tidak efektif dan menghilangkan kegiatan yang dinilai merugikan keuangan negara. Langkah kedua, melakukan upaya pengawasan audit yang sangat ketat baik secara internal maupun eksternal.
Siaran Pers
BANGUN ZONA INTEGRITAS, KOMITMEN BNN BEBAS DARI KORUPSI
Terkini
-
PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN ALOKASI KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN BNN T.A. 2025 10 Sep 2025
-
BNN DAN DPD RI SEPAKATI KOLABORASI P4GN SERTA PENGUATAN REGULASI REHABILITASI 10 Sep 2025
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- BNN BANGUN BUDAYA SADAR HUKUM ASN LEWAT SOSIALISASI DI SUMATERA BARAT 12 Agu 2025