Permasalahan pengguna narkoba yang telah menyentuh empat juta jiwa menjadi tantangan yang sangat serius bagi Badan Narkotika Nasional (BNN). Oleh karena itu, seluruh jajaran BNN harus memiliki komitmen dan integritas, yang tercermin dalam sikap anti korupsi dan sanggup memberikan pelayanan prima pada masyarakat.Dalam rangka melaksanakan seluruh tugas dan fungsinya (empat pilar utama) yaitu pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat dan penegakkan hukum, seluruh unsur dalam satuan kerja di lingkungan BNN harus mampu menggunakan anggaran yang telah ditetapkan dalam mendukung kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan, tanpa korupsi, kolusi dan nepotisme.Terkait dengan komitmen BNN dalam membangun integritas organisasi dan mewujudkan konsep good governance dan clean government, BNN menyatakan sikapnya dengan tegas melalui Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BNN Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.Sebagai langkah konkretnya, Kepala BNN, Anang Iskandar mendeklarasikan komitmen BNN untuk menjadi Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui pembacaan Naskah Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, disusul dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Rabu (5/2), di Jakarta. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.60 Tahun 2012.Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pimpinan KPK, dan Ketua Ombudsman RI.Dalam konteks pencegahan tindakan penyelewengan anggaran, sejauh ini BNN telah melakukan serangkaian langkah penting. Pertama, melakukan koreksi rencana kegiatan dengan cara menghilangkan kegiatan yang tidak efektif dan menghilangkan kegiatan yang dinilai merugikan keuangan negara. Langkah kedua, melakukan upaya pengawasan audit yang sangat ketat baik secara internal maupun eksternal.
Siaran Pers
BANGUN ZONA INTEGRITAS, KOMITMEN BNN BEBAS DARI KORUPSI
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025