Permasalahan pengguna narkoba yang telah menyentuh empat juta jiwa menjadi tantangan yang sangat serius bagi Badan Narkotika Nasional (BNN). Oleh karena itu, seluruh jajaran BNN harus memiliki komitmen dan integritas, yang tercermin dalam sikap anti korupsi dan sanggup memberikan pelayanan prima pada masyarakat.Dalam rangka melaksanakan seluruh tugas dan fungsinya (empat pilar utama) yaitu pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat dan penegakkan hukum, seluruh unsur dalam satuan kerja di lingkungan BNN harus mampu menggunakan anggaran yang telah ditetapkan dalam mendukung kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan, tanpa korupsi, kolusi dan nepotisme.Terkait dengan komitmen BNN dalam membangun integritas organisasi dan mewujudkan konsep good governance dan clean government, BNN menyatakan sikapnya dengan tegas melalui Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BNN Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.Sebagai langkah konkretnya, Kepala BNN, Anang Iskandar mendeklarasikan komitmen BNN untuk menjadi Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui pembacaan Naskah Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, disusul dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Rabu (5/2), di Jakarta. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.60 Tahun 2012.Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pimpinan KPK, dan Ketua Ombudsman RI.Dalam konteks pencegahan tindakan penyelewengan anggaran, sejauh ini BNN telah melakukan serangkaian langkah penting. Pertama, melakukan koreksi rencana kegiatan dengan cara menghilangkan kegiatan yang tidak efektif dan menghilangkan kegiatan yang dinilai merugikan keuangan negara. Langkah kedua, melakukan upaya pengawasan audit yang sangat ketat baik secara internal maupun eksternal.
Siaran Pers
BANGUN ZONA INTEGRITAS, KOMITMEN BNN BEBAS DARI KORUPSI
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026

- BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI 25 Feb 2026

- BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026

- AUDIENSI BNN-BKN PERKUAT KETAHANAN APARATUR NEGARA DARI ANCAMAN NARKOBA 25 Feb 2026
