Permasalahan pengguna narkoba yang telah menyentuh empat juta jiwa menjadi tantangan yang sangat serius bagi Badan Narkotika Nasional (BNN). Oleh karena itu, seluruh jajaran BNN harus memiliki komitmen dan integritas, yang tercermin dalam sikap anti korupsi dan sanggup memberikan pelayanan prima pada masyarakat.Dalam rangka melaksanakan seluruh tugas dan fungsinya (empat pilar utama) yaitu pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat dan penegakkan hukum, seluruh unsur dalam satuan kerja di lingkungan BNN harus mampu menggunakan anggaran yang telah ditetapkan dalam mendukung kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan, tanpa korupsi, kolusi dan nepotisme.Terkait dengan komitmen BNN dalam membangun integritas organisasi dan mewujudkan konsep good governance dan clean government, BNN menyatakan sikapnya dengan tegas melalui Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BNN Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.Sebagai langkah konkretnya, Kepala BNN, Anang Iskandar mendeklarasikan komitmen BNN untuk menjadi Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui pembacaan Naskah Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, disusul dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Rabu (5/2), di Jakarta. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.60 Tahun 2012.Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pimpinan KPK, dan Ketua Ombudsman RI.Dalam konteks pencegahan tindakan penyelewengan anggaran, sejauh ini BNN telah melakukan serangkaian langkah penting. Pertama, melakukan koreksi rencana kegiatan dengan cara menghilangkan kegiatan yang tidak efektif dan menghilangkan kegiatan yang dinilai merugikan keuangan negara. Langkah kedua, melakukan upaya pengawasan audit yang sangat ketat baik secara internal maupun eksternal.
Siaran Pers
BANGUN ZONA INTEGRITAS, KOMITMEN BNN BEBAS DARI KORUPSI
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
