Audiensi Direktorat Pemberdayaan Alternatif dengan BPIW pada tanggal 6 maret 2019 disambut oleh Kabid Penyusunan Program Pusat beserta tim. Dalam audensi tersebut Kasudit Masyarakat Desa BNN menyampaikan perihal program GDAD, kawasan rawan narkoba sebanyak 654 di seluruh Indonesia serta Inpres 6 Tahun 2018 dan Pemendagri nomor 12 tahun 2019. Hal ini disambut baik Kabid Penyusunan Program Pusat Kementerian PUPR BPIW, yang saat ini juga sedang Menyusun RPJM tahun 2020- 2024. Dalam kesempatan ini turut ditentukan pula kebijakan program dan anggaran di 3 wilayah project GDAD dan kawasan rawan narkoba lainnya.