Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti sabu milik WCP, jaringan sindikat Narkoba internasional yang diamankan BNN bersama 8 (delapan) tersangka lainnya, pada 5 Januari 2015. Dari 862.603,1 gram sabu yang disita, disisihkan sebanyak 417,5 gram untuk keperluan laboratorium/pembuktian perkara serta untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga barang bukti sabu yang dimusnahkan adalah sebanyak 862.185,6 gram. Pemusnahan barang bukti yang ke-2 di tahun 2015 ini dilakukan setelah mendapat ketetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.Pada tanggal 5 Januari 2015, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu terbesar se-Asia Tenggara yang dikendalikan oleh WCP, seorang pria asal Hong Kong – Tiongkok. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara BNN dengan China National Narcotics Control Commision (NNCC) dan Hong Kong Police.Jaringan sindikat Narkoba internasional ini mencoba menyelundupkan 862.603,1 gram sabu dari Tiongkok ke Indonesia melalui jalur laut. Transaksi dilakukan di tengah laut dengan cara melemparkan 42 karung yang tiap karungnya terdapat 20 bungkus kopi berisi sabu, ke kapal penjemput. Setelah transaksi berhasil dilakukan, kapal tersebut kemudian bergeser ke pelabuhan tikus di kawasan Dadap, Tangerang.Setibanya di pelabuhan, karung-karung berisi sabu dipindahkan ke dalam sebuah mobil box untuk selanjutnya dibawa ke kawasan Lotte Mart, Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat. Di kawasan tersebut, transaksi akan dilakukan dengan cara bertukar mobil. Pada saat mereka bertukar mobil, 4 (empat) orang warga Hong Kong – Tiongkok, yaitu WCP (41), TSL (40), SUF (33), dan CHM (34), bersama 1 (satu) orang WNA Malaysia berinisial TST (48), dan 2 (dua) orang WNI berinisial AS (48) dan SN (39), diamankan BNN. Di lokasi berbeda, petugas juga mengamankan Nahkoda beserta ABK-nya, yaitu S (36) dan A (21), di dalam kapal yang sedang bersandar di Dadap, Tangerang.Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa WCP dikendalikan oleh seseorang berkewarganegaraan Tiongkok – Hong Kong, yang juga turut memerintahkannya untuk merekrut anggota jaringan tersebut.Jika penyelundupan sabu ini berhasil, WCP dijanjikan upah sebesar 640.000 Dollar Hong Kong atau setara dengan Rp 1,03 milliar. Sedangkan untuk kebutuhan operasional penyelundupan tersebut, WCP telah dibekali Rp 500.000.000,- untuk belanja mobil, perbaikan kapal, akomodasi tiga anggota jaringan dari Hong Kong, dan empat orang WNI.WCP mengaku memulai bisnis Narkoba pada tahun 2011. Sejak saat itu, WCP sudah tiga kali berusaha mengambil sabu dengan cara yang sama, yaitu melalui laut, namun selalu gagal karena berbagai kendala.WCP diketahui merupakan mantan nelayan yang juga berbisnis ikan di Indonesia. Sejak usia 27 tahun, ia merantau ke Indonesia dan menikah dengan wanita Indonesia. Ia tinggal di Indonesia dengan menggunakan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) yang rutin ia perbaharui hingga saat ia diamankan petugas beberapa waktu lalu.Ia mengaku telah mempelajari peta maritim Indonesia untuk merancang penyelundupan delapan kuintal sabu tersebut. Tidak hanya itu, untuk menyimpan sabu, ia juga telah menyulap sebuah kamar mandi berukuran 1,5 M x 2,5 M yang berada di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Kamar mandi yang tersembunyi di balik lemari pakaian berukuran besar ini memiliki pintu masuk yang hanya dapat diakses melalui lorong lemari yang telah diatur sedemikian rupa.Ancaman Hukuman :Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam Pasal 112 dan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Siaran Pers
8 KUINTAL SABU TIONGKOK DIMUSNAHKAN BNN
Terkini
-
GELAR RAPAT KOORDINASI, BNN SIAPKAN PROGRAM KEMANDIRIAN MASYARAKAT JOHAR BARU 03 Nov 2025 -
PERKUAT PEMUDA BERSINAR, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PEMUDA PATRIOT NUSANTARA 03 Nov 2025 -
PERLUAS PROGRAM PENCEGAHAN, BNN GELAR PELATIHAN KOMUNIKASI DIGITAL UNTUK PENYULUH NARKOBA 2025 03 Nov 2025 -
KEPALA BNN RI DORONG PESERTA PKN LEMHANAS JADI AGENT PENCEGAHAN NARKOBA 03 Nov 2025 -
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 03 Nov 2025 -
AUDIENSI DI BNN, KAHMI TAWARKAN DUKUNGAN JARINGAN NASIONAL UNTUK CEGAH NARKOBA 03 Nov 2025 -
KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025

- BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025

- BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025

- BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025

- SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
