Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti sabu milik WCP, jaringan sindikat Narkoba internasional yang diamankan BNN bersama 8 (delapan) tersangka lainnya, pada 5 Januari 2015. Dari 862.603,1 gram sabu yang disita, disisihkan sebanyak 417,5 gram untuk keperluan laboratorium/pembuktian perkara serta untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga barang bukti sabu yang dimusnahkan adalah sebanyak 862.185,6 gram. Pemusnahan barang bukti yang ke-2 di tahun 2015 ini dilakukan setelah mendapat ketetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.Pada tanggal 5 Januari 2015, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu terbesar se-Asia Tenggara yang dikendalikan oleh WCP, seorang pria asal Hong Kong – Tiongkok. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara BNN dengan China National Narcotics Control Commision (NNCC) dan Hong Kong Police.Jaringan sindikat Narkoba internasional ini mencoba menyelundupkan 862.603,1 gram sabu dari Tiongkok ke Indonesia melalui jalur laut. Transaksi dilakukan di tengah laut dengan cara melemparkan 42 karung yang tiap karungnya terdapat 20 bungkus kopi berisi sabu, ke kapal penjemput. Setelah transaksi berhasil dilakukan, kapal tersebut kemudian bergeser ke pelabuhan tikus di kawasan Dadap, Tangerang.Setibanya di pelabuhan, karung-karung berisi sabu dipindahkan ke dalam sebuah mobil box untuk selanjutnya dibawa ke kawasan Lotte Mart, Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat. Di kawasan tersebut, transaksi akan dilakukan dengan cara bertukar mobil. Pada saat mereka bertukar mobil, 4 (empat) orang warga Hong Kong – Tiongkok, yaitu WCP (41), TSL (40), SUF (33), dan CHM (34), bersama 1 (satu) orang WNA Malaysia berinisial TST (48), dan 2 (dua) orang WNI berinisial AS (48) dan SN (39), diamankan BNN. Di lokasi berbeda, petugas juga mengamankan Nahkoda beserta ABK-nya, yaitu S (36) dan A (21), di dalam kapal yang sedang bersandar di Dadap, Tangerang.Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa WCP dikendalikan oleh seseorang berkewarganegaraan Tiongkok – Hong Kong, yang juga turut memerintahkannya untuk merekrut anggota jaringan tersebut.Jika penyelundupan sabu ini berhasil, WCP dijanjikan upah sebesar 640.000 Dollar Hong Kong atau setara dengan Rp 1,03 milliar. Sedangkan untuk kebutuhan operasional penyelundupan tersebut, WCP telah dibekali Rp 500.000.000,- untuk belanja mobil, perbaikan kapal, akomodasi tiga anggota jaringan dari Hong Kong, dan empat orang WNI.WCP mengaku memulai bisnis Narkoba pada tahun 2011. Sejak saat itu, WCP sudah tiga kali berusaha mengambil sabu dengan cara yang sama, yaitu melalui laut, namun selalu gagal karena berbagai kendala.WCP diketahui merupakan mantan nelayan yang juga berbisnis ikan di Indonesia. Sejak usia 27 tahun, ia merantau ke Indonesia dan menikah dengan wanita Indonesia. Ia tinggal di Indonesia dengan menggunakan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) yang rutin ia perbaharui hingga saat ia diamankan petugas beberapa waktu lalu.Ia mengaku telah mempelajari peta maritim Indonesia untuk merancang penyelundupan delapan kuintal sabu tersebut. Tidak hanya itu, untuk menyimpan sabu, ia juga telah menyulap sebuah kamar mandi berukuran 1,5 M x 2,5 M yang berada di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Kamar mandi yang tersembunyi di balik lemari pakaian berukuran besar ini memiliki pintu masuk yang hanya dapat diakses melalui lorong lemari yang telah diatur sedemikian rupa.Ancaman Hukuman :Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam Pasal 112 dan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Siaran Pers
8 KUINTAL SABU TIONGKOK DIMUSNAHKAN BNN
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025